Mabes Polri Pastikan Surat Telegram Bubarkan FPI Hoaks
Mabes Polri memastikan tidak pernah mengeluarkan surat telegram (TR) pembubaran ormas melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
Dalam TR dengan nomor STR/965/XII/IPP.3.1.6/2020 tertanggal 23 Desember 2020 itu ditanda tangani oleh Wakabaintelkam Irjen Suntana atas nama Kapolri. Salah satu ormas yang dibubarkan adalah Front Pembela Islam (FPI).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa TR yang sudah beredar di media sosial dan grup WhatsApp (WAG) terkait pembubaran ormas, termasuk FPI adalah hoaks alias tidak benar.
"Hoaks. Polri tidak pernah keluarkan TR tersebut," kata Ramadhan yang merupakan mantan Analis Kebijakan Madya Keamanan Negara (Kamneg) Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: FPI gelar aksi demo/Tagar
Mabes Polri Pastikan Surat Telegram Bubarkan FPI Hoaks
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar