Breaking News

Ustadz Maaher Ajukan Penangguhan Penahanan, Penjaminnya Ustadz Haikal Hassan


Ustaz Maaher At-Thuwailibi mengajukan penangguhan penahanan terkait dugaan ujaran kebencian yang menyeretnya. Penangguhan itu diajukan sejak pekan lalu ke Bareskrim Polri.

Demikian disampaikan pengacara Ustadz Maaher, Djudju Purwantoro saat dihubungi Pojoksatu. id

“Sudah kita ajukan sekira Minggu lalu,” kata dia, Jumat (25/12).

Djudju belum membeberkan hasil penangguhan penahanan kliennya apakah dikabulkan atau tidak.

Namun, kata dia, tokoh yang siap menjadi penjamin dari penangguhan penahanan kliennya itu yakni Ustadz Haikal Hassan alias Babe Haikal.

“Belum tahu (dikabulkan atau tidak), tapi ada Ustaz Haikal Hasan (penjaminnya),” ujarnya.

Ustaz Haikal Hassan sendiri saat ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebar berita bohong karena mengatakan bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW.

Seperti diketahui, Mabes Polri meringkus pendakwah Soni Ernata atau dikenal Ustaz Maaher At-Thuwailibi pada Ia ditangkap di Bogor, Jawa Barat terkait kasus ujaran kebencian.

Dalam surat yang beredar bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Ditipidsiber Maaher langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penangkapan tersebut. Dia ditangkap atas laporan seseorang bernama Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November 2020 lalu.
 
Maaher dipersangkakan atas dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dengan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

Kini Ustaz Maaher telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Penangkapan Soni Eranata alias Ustad Maaher At-Thuwailibi
Ustadz Maaher Ajukan Penangguhan Penahanan, Penjaminnya Ustadz Haikal Hassan Ustadz Maaher Ajukan Penangguhan Penahanan, Penjaminnya Ustadz Haikal Hassan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar