Respons Mahfud MD Soal Siswi yang Dipaksa Berjilbab di Padang
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal kasus siswa SMKN 2 Kota Padang yang disebut dipaksa memakai jilbab.
"Akhir 1970-an s-d 1980-an anak2 sekolah dilarang pakai jilbab. Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud," katanya.
Hal itu disampaikan Mahfud melalui akun twitter resmi miliknya @mohmahfudmd. Kata dia, pada periode akhir 1970 hingga 1980-an ada larangan memakai hijab bagi anak-anak sekolah di Indonesia, aturan itu pun ditentang.
Dia pun tak ingin hal itu berulang namun dengan konsep terbalik. Jangan sampai hal-hal yang berkaitan dengan atribut keagamaan dipaksakan kepada murid-murid di sekolah.
"Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak nonmuslim memakai jilbab di sekolah," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud menyebut di Indonesia hingga akhir 1980an dulu penganut agama Islam memang seolah didiskriminasi. Namun perjuangan NU dan Muhammadiyah dan beberapa organisasi Islam lain telah membuat agama ini menguat di tanah air.
"Tapi berkat perjuangan yang kuat dari NU Muhammadiyah dan lain-lain, terutama melalui pendidikan, demokratisasi menguat," kata dia.
Bahkan, di awal 1990an, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) berdiri, masjid dan majelis taklim tumbuh tak hanya di perkampungan tetapi di berbagai kantor pemerintah hingga kampus-kampus.
Sebelumnya, seorang siswi nonmuslim di SMK Negeri 2Padang, Sumatera Barat, menolak menggunakanjilbabsesuai peraturan sekolah. Karena penolakannya itu, wali dari siswi tersebut dipanggil ke sekolah dan sempat terjadi perdebatan.
Teranyar, Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi kemudian menyampaikan permohonan maaf setelah aturan pemaksaan memgenakan atribut keagamaan ini viral.
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sumbar Jasman Rizal, justru menyebut Pemprov Sumbar tidak pernah membuat aturan yang mewajibkan siswi non-muslim untuk berpakaian muslim di sekolah.
Ditambahkannya, jika ada aturan seperti itu, dia mengira bahwa aturan itu itu dibuat oleh pihak sekolah. Menyikapi masalah itu, Dinas Pendidikan Sumbar menurunkan tim investigasi ke SMKN 2 Padang. Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri, mengatakan jika tim menemukan penyimpangan yang tak sesuai dengan aturan, maka pihaknya akan memproses hal tersebut.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal kasus siswa SMKN 2 Kota Padang yang disebut dipaksa memakai jilbab. (Dok. Humas Polhukam)
Respons Mahfud MD Soal Siswi yang Dipaksa Berjilbab di Padang
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar