Ternyata Bukan Front Persatuan Islam, Tunggu Pekan Ini
Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan dan dilarang Pemerintah per 30 Desember 2020.
Segala bentuk kegiatan, atribut dan logo yang mengatasnamakan FPI pun dilarang.
Namun, tak lama usai dibubarkan, sejumlah tokoh langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam.
Hal itu dilakukan sebagai wadah baru pengganti ormas besutan Habib Rizieq Shihab (HRS) itu.
Rencananya, dalam waktu dekat ini, nama dan logo wadah baru itu akan diluncurkan.
Hanya saja, yang dimaksud ternyata bukan Front Persatuan Islam, melainkan nama baru lain, yakni Front Persaudaraan Islam.
Demikian disampaikan mantan anggota tim hukum FPI, Aziz Yanuar kepada JPNN.com, Selasa (5/1/2021).
“Insyaallah Front Persaudaraan Islam (FPI) dalam waktu dekat diluncurkan,” kata Aziz.
Tim kuasa hukum HRS ini mengakui, awalnya memang disepakati bahwa namanya adalah Front Persatuan Islam.
Akan tetapi kemudian disepakati kembali bahwa namanya diganti menjadi Front Persaudaraan Islam.
Untuk singkatan pun tak berubah sebelum dibubarkan pemerintah. Tetap FPI sebagaimana sebelumnya.
“Kalau tidak halangan pekan ini (diluncurkan),” ungkap Aziz.
Untuk diketahui, pemerintah resmi membubarkan FPI per 30 Desember 2020.
Pembubaran itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BNPT Nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 Tahun 2020 Tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, ormas milik Rizieq Shihab itu sudah tidak memiliki legal standing lagi.
Pembubaran dan penghentian kegiatan FPI dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
SKB tersebut ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G. Plate, Kapolri Jenderal Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BNPT Komjen Boy Rafly Amar.
Sementara, beberapa jam usai dibubarkan, sejumlah tokoh mendeklarasikan Front Persatuan Islam dengan singkatan FPI.
Disebutkan, total ada 19 tokoh yang ikut dalam deklarasi tersebut.
Sayangnya, tak disebutkan di mana deklarasi itu dilakukan.
Hanya saja disebutkan bahwa deklarasi dilakukan di Jakarta, pada 30 Desember 2020.
Surat pernyataan dan deklarasi itu juga tidak disertai dengan kop surat.
19 tokoh tersebut adalah Habib Abu Fihir Alattas, KH Tb Abdurrahman Anwar, KH Ahmad Sabri Lubis dan Munarman.
Lalu KH Abdul Qadir Aka, KH Awit Mashuri, Ustaz Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ustaz Idrus Hasan, serta Habib Ali Alattas.
Kemudian Habib Ali Alattas, H. I Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, H Baharuzaman.
Selanjutnya, Amir Ortega, Syahroji, H Waluyo, Joko, dan M Luthfi.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Aziz Yanuar/Net
Ternyata Bukan Front Persatuan Islam, Tunggu Pekan Ini
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar