Breaking News

Berbaju Plastik Bekas, Warga Somasi Pemkot-DPRD Pekanbaru Terkait Sampah


Masyarakat Koalisi Sapu Bersih terdiri dari WALHI Riau dan LBH Pekanbaru melayangkan somasi kepada Wali Kota, Dinas LHK, dan DPRD Pekanbaru. Somasi itu dilayangkan setelah 90 hari masalah sampah masih belum selesai.

"Wali kota tak serius dalam pengurangan sampah. Khususnya pembatasan plastik sekali pakai, sehingga plastik jadi salah satu penyumbang terbanyak untuk sampah dan sumber polusi di Kota Pekanbaru," ujar seorang warga, Riko Kurniawan, saat ditemui di Pekanbaru, Rabu (31/3/2021).

Riko menilai pembatasan sampah plastik yang dilakukan pemerintah kurang optimal, sehingga berpotensi memperpendek umur tempat pembuangan akhir (TPA) di Muara Fajar.

Riko berkaca pada pernyataan dari Mahkamah Agung (MA) yang menegaskan pemda memiliki kewenangan melarang plastik sekali pakai. Larangan itu tertuang dalam Putusan MK No: 29P/HUM/2019 dan memberikan yurisprudensi sebagai amunisi hukum bagi advokasi ke kota dan kabupaten lainnya.

"Membuang sampah plastik sembarangan berakibat pada pencemaran air. Sehingga berdampak pada kesehatan ibu dan anak khususnya permukiman yang berdekatan dengan timbunan sampah plastik," imbuh penggugat, Sri Wahyuni.

Koalisi masyarakat melayangkan somasi ke Pemkot dan DPRD Pekanbaru karena masalah sampah belum selesai. (Raja Adil/detikcom)

Sri menilai, pada Desember 2019, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) bahkan mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan kinerja pengelolaan sampah di Pekanbaru pada 2018 dan 2019. Dalam laporan itu, BPK menilai Pemerintah Kota Pekanbaru lamban.

Kuasa hukum Koalisi Sapu Bersih, Andi Wijaya, menyebut protes yang disampaikan karena tidak adanya kebijakan yang jelas dari pemerintah selain melakukan lelang pengangkutan sampah.

"Kami menyampaikan protes karena masih terdapat temuan di lapangan adanya tumpukan sampah plastik tanpa pemilahan di badan jalan dan meresahkan," kata Andi.

Andi menyebut dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 memberikan hak kepada setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pemerintah, khususnya Pemko Pekanbaru dan seluruh pihak terkait, dinilai harus mampu mengatasi persoalan tumpukan sampah.

"Jelas sudah disebutkan pemerintah wajib memberikan pelayanan publik dalam pengelolaan sampah. Termasuk merebut hak atas lingkungan yang baik dan sehat," katanya. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Koalisi masyarakat melayangkan somasi ke Pemkot dan DPRD Pekanbaru karena masalah sampah belum selesai. (Raja Adil/detikcom)
Berbaju Plastik Bekas, Warga Somasi Pemkot-DPRD Pekanbaru Terkait Sampah Berbaju Plastik Bekas, Warga Somasi Pemkot-DPRD Pekanbaru Terkait Sampah Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar