Breaking News

Dugaan Kasus Penipuan, Komut Dan Dirut Sinarmas Dilaporkan Ke Bareskrim


Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Andri Cahyadi melaporkan Komisaris Utama Sinarmas Indra Widjaya dan Direktur Utama Sinarmas Securitas Kokarjadi Chandra ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dari salinan Laporan Polisi (LP) bernomor LP/B/0165/III/2021/Bareskrim tertanggal 10 Maret 2021, keduanya diperkarakan dengan kasus penipuan/perbuatan curang, penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan surat dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dengan sangkaan pasal 378 KUHP, pasal 372 KUHP, 374 KUHP, pasal 263 KUHP Jo pasal 264 KUHP Jo pasal 266 KUHP, dan pasal 2,3,4 dan 5 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) UU 8/2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Komisaris Utama Sinarmas Indra Widjaya/Net
Dugaan Kasus Penipuan, Komut Dan Dirut Sinarmas Dilaporkan Ke Bareskrim Dugaan Kasus Penipuan, Komut Dan Dirut Sinarmas Dilaporkan Ke Bareskrim Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar