Breaking News

MUI Pastikan Tak Ada Transaksi Jabatan Soal Fatwa Vaksin


Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vaksin Covid-19 AstraZeneca dipastikan telah dilakukan berdasarkan pedoman dan standar yang baku.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh untuk menepis pro-kontra fatwa AstraZeneca yang belakangan diseret ke isu transaksi jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Fatwa soal vaksin ini bukan sesuatu yang baru. Jadi bukan sesuatu yang aneh bagi MUI," kata Asrorun Niam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (21/3).

Pada dasarnya, kata dia, MUI memahami pemerintah yang terus berupaya mengikhtiarkan ketersediaan vaksin yang aman dan halal dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

MUI pun memastikan terus mendorong percepatan program vaksinasi yang sudah diprogramkan pemerintah agar berjalan lancar demi mewujudkan herd immunity.

"Dan oleh karenanya, MUI berada dalam satu saf untuk mendukung ikhtiar baik ini," tegasnya.

Berkenaan dengan isu permintaan jabatan Komisaris BUMN yang belakangan berembus, MUI menegaskna hal tersebut tidak benar.

"Insya Allah MUI tidak terpengaruh oleh isu-isu yang bisa merusak konsentrasi mensukseskan program vaksinasi ini. Vaksinasi merupakan salah satu ikhtiar untuk mencegah terjadinya peularan wabah, karenanya umat Islam harus berpartisipasi," demikian Asrorun. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ketua Komisi Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh/Ist
MUI Pastikan Tak Ada Transaksi Jabatan Soal Fatwa Vaksin MUI Pastikan Tak Ada Transaksi Jabatan Soal Fatwa Vaksin Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar