Breaking News

Terungkap! Pengacara Moeldoko, Razman Arif Nasution Pernah 2 Periode Jadi Anggota DPRD


Pengacara Moeldoko, Razman Arif Nasution, ternyata memiliki kiprah politik yang tak bisa dianggap remeh. Razman Arif dua kali terpilih jadi anggota DPRD Mandailing Natal, Sumut.

Pengacara Moeldoko, Razman Arif Nasution, pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari PKPB periode 2004-2009.

Selain itu, Razman Arif juga pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Golkar di tahun 1999-2004.

Dari latar belakang pendidikan, pria yang berasal dari wilayah Singkuang Kabupaten Mandailing Natal ini merupakan alumnus S2 dari Universitas Sains Malaysia.

Razman juga merupakan alumni S1 dari Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Sumatra Utara atau IAIN Sumut.

Selain pernah menjabat sebagai anggota DPRD Madina selama 2 periode, Razman juga dianggap sebagai politisi yang lompat-lompat partai mulai dari Golkar, PKPB, Gerindra hingga PKB.

Dan kini berdasarkan hasil KLB Demokrat versi Jhoni Allen Marbun di Deliserdang Sumut, Razman Arif Nasution didapuk sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat KLB Deliserdang.

Selain politikus dan pengacara, Razman Arif Nasution, memiliki latar belakang sebagai orang yang pernah masuk penjara selama 3 bulan tahun 2015 lalu. Razman tersangkut penganiayaan.

Kasus yang menjerat Razman menyebabkannya dieksekusi jaksa ke penjara karena kasus penganiayaan pada 2004 silam.
 
Razman Arif dieksekusi jaksa pada Maret 2015 dan mendekam di penjara selama 3 bulan.

Setelah menjalani penjara selama 3 bulan di LP Cipinang, Razman Arif Nasution akhirnya bebas pada 16 Juni 2015.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Razman Arif Nasution/Net
Terungkap! Pengacara Moeldoko, Razman Arif Nasution Pernah 2 Periode Jadi Anggota DPRD Terungkap! Pengacara Moeldoko, Razman Arif Nasution Pernah 2 Periode Jadi Anggota DPRD Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar