Usai 4 Hari ‘Dipecat’, Kini Giliran Haris Pertama Pecat Sekjen KNPI dan Penggagas Pleno Ilegal
Usai ‘dipecat’ sekitar 4 hari lalu, kini giliran Ketua KNPI Haris Pertama yang memecat Sekjen KNPI Jackson AW Kumaat dan penggagas pleno ilegal di Rizt Calton, Sabtu (6/3/2021) lalu.
Pengurus DPP KNPI di bawah Ketua Umum Haris Pertama menggelar rapat pleno di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (10/3).
Pleno diikuti seluruh pengurus DPP dan menghasilkan kesepakatan memecat Sekjen KNPI Jackson AW Kumaat dan pengurus lain yang mengikuti rapat Pleno ilegal di Rizt Calton Sabtu 6 Maret 2021.
“Hasil pleno yang diikuti oleh pengurus DPP memutuskan memberhentikan Sekjen KNPI dan pengurus yang ikut dalam pleno ilegal di Ritz Calton,” kata Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama di arena rapat Pleno.
Disamping itu, rapat tersebut juga memutuskan DPP KNPI akan segera menggelar tahapan-tahapan menuju Kongres KNPI pada tahun ini.
Adapun tahapan Kongres didahului dengan Rapat Pimpinan Paripurna Nasional (Rapimpurnas).
“Kongres KNPI 2021 nanti kita akan libatkan seluruh OKP yang berhimpun dalam wadah KNPI,” tegas Haris.
Disisi lain, Haris mengungkap, kegiatan yang diklaim sebagai rapat pleno di Ritz Calton beberapa waktu yang lalu sama sekali tidak diketahui oleh pengurus.
Lantaran tidak adanya adminitrasi serta surat menyurat.
“Sama sakali pengurus tidak tahu. KNPI inikan organisasi yang tertib adminitrasi, masa untuk sekelas menggelar rapat pleno saja tidak ada adminittasinya,” sesal Haris.
Haris memastikan, KNPI saat ini solid dimana para ketua DPD KNPI diseluruh Indonesia mendukung hasil-hasil keputusan yang ditelurkan dalam rapat pleno DPP KNPI yang digelar pada hari ini.
“Semua hasil keputusan tadi kami sampaikan ke seluruh ketua DPP lewat zoom meeting, semuanya sepakat KNPI tidak bisa dipecah,” pungkas Haris.
Sebelumnya, kegiatan yang diklaim sepihak sebagai rapat pleno DPP KNPI di Ritz Calton digelar pada Sabtu 6 Maret 2021 yang lalu dan hasilnya memecat Haris Pertama sebagai Ketua Umum.
Rapat pleno tersebut dipimpin Wakil Ketua Umum KNPI Ahmad A Bahri ini menganggap Haris Pertama telah melanggar beberapa ketentuan yang ada di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI.
Seperti diketahui, Ketum KNPI Haris Pertama merupakan salah seorang pelapor Abu Janda atau Permadi Arya ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian ‘Islam Arogan’ di Twitter.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Haris Pertama saat menggelar rapat pleno di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (10/3/2020)/istimewa
Usai 4 Hari ‘Dipecat’, Kini Giliran Haris Pertama Pecat Sekjen KNPI dan Penggagas Pleno Ilegal
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Abu janda melebihi presiden ya saktinya.dicariin cara buat melindungi dia.angkat aja dia jadi presiden RI.
BalasHapusAbu janda nsnti bagiannya 2025, pak Haris.Gatot Nurmantio dan HRS 2024 untuk selamatkan Indonesia.
BalasHapus