Breaking News

Dewas KPK Diminta Usut Dugaan Info Penggeledahan ke PT Jhonlin Bocor


Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Dewan Pengawas KPK mengusut penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap Ditjen Pajak di Kalsel. MAKI menduga ada kebocoran info sehingga tak ada bukti yang ditemukan KPK dari lokasi penggeledahan.

"Saya minta Dewan Pengawas untuk melakukan audit penyelidikan dugaan ada bocornya informasi," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada wartawan, Sabtu (10/4/2021).

Boyamin mengatakan Dewas KPK perlu melacak siapa saja yang mengetahui informasi penggeledahan itu. Dia mengatakan Dewas punya kewenangan terkait penggeledahan.

"Ini kalau penyidik itu coba dilacak informasi itu kira-kira diketahui siapa aja dan diduga bocor pada pihak perusahaan itu dan menghilangkan itu harus dicari dugaan adanya kebocoran," kata Boyamin.

"Dewan Pengawas harus melakukan pertanggung jawaban secara menyeluruh sebagai tugas Dewan Pengawas bukan hanya mengizinkan penggeledahan tapi juga memastikan penggeldahan dengan benar. Yang benar salah satunya ada kerahasiaan sehingga tidak bocor kepada pihak yang mau digeledah," sambungnya.

Boyamin menilai kesalahan juga dilakukan oleh KPK dalam penggeledahan ini. Menurutnya, penggeledahan dari satu tempat ke tempat lain harusnya dilakukan dalam waktu cepat.

"Persoalan penggeledahan sebenarnya memang izin dari Dewan Pengawas itu cepat tidak lama 1x24 jam udah dikasih kan. Tapi persoalannya ada di KPK itu sendiri. Mestinya penggeledahan itukan dalam waktu serentak dan segera, penyidikan kasus ini kan sudah dilakukan mulai lama sudah tahu persoalan dan bukti-buktinya di mana apalagi berkaitan dengan penggelapan pajak," ujar Boyamin.

Boyamin mengatakan terdapar rentang waktu penggeledahan dari satu tempat ke tempat lain yang dilakukan oleh KPK. Hal ini lah yang menurutnya membuat barang bukti disembunyikan atau dihilangkan oleh oknum terkait.

"Ini ketika sudah ada rentan waktu ini pasti di sembunyikan, gimana nggak disembunyikan karena akan menjerat dibuang dan lain sebagainya. Kuncinya bukan di Dewan Pengawas tapi lambannya penyidik KPK untuk segera melakukan penggeledahan," tuturnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan suap Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor PT Jhonlin Baratama di wilayah Kalimantan Selatan. KPK tidak menemukan barang bukti yang dicari karena diduga sengaja dihilangkan.

"Jumat (9/4), tim penyidik KPK mengagendakan melakukan penggeledahan di 2 lokasi wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru pada Provinsi Kalsel," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).

Ali mengatakan penggeledahan berlangsung pada Jumat (9/4) hari ini. Dua lokasi yang digeledah adalah kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah lokasi di Kecamatan Hambalang, Kabupaten Kotabaru, Kalsel.

"Adapun lokasi yang dituju yaitu kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah lokasi di Kecamatan Hambalang, Kabupaten Kotabaru, Kalsel," ujarnya.

"Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," ungkap Ali.

Kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan. Namun, KPK belum mengungkap siapa tersangka dan konstruksi perkaranya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat membeberkan modus suap di Ditjen Pajak seperti kasus-kasus suap yang terjadi sebelumnya. Menurutnya, suap di Ditjen Pajak terkait pengurusan pajak sebuah perusahaan agar pajak perusahaan yang dimaksud bernilai rendah.

"Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, gimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," kata Alex kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3).

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Boyamin MAKI (Farih Maulana Sidik/detikcom).
Dewas KPK Diminta Usut Dugaan Info Penggeledahan ke PT Jhonlin Bocor Dewas KPK Diminta Usut Dugaan Info Penggeledahan ke PT Jhonlin Bocor Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar