Breaking News

Habib Rizieq ke Bima Arya: Kok Tega Mengatakan Saya Bohong?


Terdakwa kasus swab test palsu Habib Rizieq Shihab mengaku heran dengan pernyataan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang menganggap dirinya bohong soal hasil swab test di Rumah Sakit Ummi Bogor.

Habib Rizieq merasa tidak berkata bohong karena tidak menyampaikan bahwa dia negatif Covid-19, tetapi hanya mengaku dalam kondisi bugar. 

"Saya tidak sebut positif ataupun negatif, enggak, saya hanya mengatakan, yang saya rasa saya ini segar, memang betul saya rasa saya segar. Maka di sini saya berdoa mudah-mudahan tetap sehat walafiat, nilai bohongnya di mana?" kata Habib Rizieq dalam sidang di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). 

Dalam sidang tersebut, Bima Arya duduk sebagai saksi untuk terdakwa Habib Rizieq; menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas; dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat. 

Habib Rizieq merasa tidak dapat dinyatakan berbohong karena saat itu ia belum mengetahui dirinya positif atau negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR. 

"Kalau saya sudah dapat PCR, saya dikatakan 'habib Covid', saya katakan saya sehat, saya bohong. Harus dituntut, harus dipenjara, saya rela, saya ridho," ujar Habib Rizieq. 

Sebagai pasien, Habib Rizieq juga mengaku mendapat tekanan dari berbagai hoaks di media sosial hingga akhirnya memutuskan segera pulang dari RS Ummi. 

"Itu namanya saya dirawat dalam teror. Jadi bohongnya di mana? Saya tidak mengatakan saya positif Covid atau negatif Covid, justru saya lagi di rumah sakit," kata dia. 

Habib Rizieq pun terus mencecar Bima terkait pernyataan Bima dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebut dirinya telah berbohong. 

"Kenapa dalam BAP Anda, kok tega mengatakan saya bohong?" ujar Habib Rizieq. 

Majelis hakim lalu bertanya kepada Bima, apakah ia tetap pada pernyataannya yang tertuang dalam BAP. 

"Berarti jawaban saudara di BAP benar?" tanya hakim kepada Bima. 

"Benar," kata Bima menjawab hakim. 

Dalam perkara ini, Habib Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong dalam kasus kontroversi tes usapnya (swab test) di RS Ummi, Bogor. 

Akibat perbuatannya, Habib Rizieq didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Sementara itu, dalam dakwaan kedua, Habib Rizieq diduga dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah. 

Ia disangkakan Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Terakhir, dalam dakwaan ketiga, ia didakwakan melanggar Pasal 216 Ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan kesaksian dalam sidang kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Habib Rizieq ke Bima Arya: Kok Tega Mengatakan Saya Bohong? Habib Rizieq ke Bima Arya: Kok Tega Mengatakan Saya Bohong? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar