Komisi I DPR: Penggalangan Dana UAS Untuk Beli Kapal Selam Sebagai Koreksi Publik Terhadap Pemerintah
Dukungan Ustadz Abdul Somad (UAS) terhadap ajakan patungan membeli kapal selam yang digagas oleh aktivis masjid Jogokaryan Jogjakarta dapat dimaknai sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi pertahanan negara, peremajaan alutista adalah kunci namun anggaran untuk pengadaannya juga tidak sedikit.
Anggota Komisi I DPR RI Al Muzammil Yusuf mengatakan, ajakan patungan beli kapal selam oleh penceramah kondang itu adalah bagian dari nilai konstitusionalitas sebagai warga negara yang diatur di dalam Pasal 30 UUD 1945 terkait dengan hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
Pasal 30 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan (1) "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara".
Pasal 30 ayat (2) UUD NRI1945 juga menyebutkan, (2) "Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung".
"Gerakan 'patungan beli kapal selam' ini belum tentu cukup, karena harga kapal selam yang ada saat ini sangatlah mahal. Akan tetapi paling tidak gerakan ini dimaknai sebagai bagian dari koreksi publik kepada pemerintah," terang Muzammil, yang juga menjabat Ketua Polhukam DPP PKS.
Menurutnya, pemerintah bersama DPR yang bertugas menetapkan APBN ke depannya harus dapat merumuskan hal yang paling urgen terlebih dahulu.
Misalnya saja, timbul suatu pertanyaan, mana yang lebih penting dan menjadi prioritas, membangun ibukota baru atau memperkuat armada laut dan industri kelautan indonesia.
Jelas Muzammil, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar yang dikelilingi lautan luas dengan garis pantai yang panjang, seyogyanya harus memiliki armada laut yang kuat dan disegani.
Diperkirakan 44 persen dari lalu lintas laut global dan 95 persen dari kapal di wilayah Asia Pasifik melintasi perairan Indonesia.
Belum lagi dengan kekayaan alam laut yang melimpah ruah, termasuk hasil bumi seperti minyak dan gas, perikanan dan kekayaan laut lainnya yang selalu menjadi incaran negara lain.
"Akhirnya marilah kita kirimkan doa terbaik kita untuk prajurit TNI AL yang gugur di KRI Nanggala-402," imbuh Muzammil.
Terakhir, dia menambahkan, perlu diselidiki betul sebab musabab tenggelamnya KRI Nanggala-402, agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Jayalah TNI ku," demikian Al Muzammil Yusuf.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Penceramah kondang Ustadz Abdul Somad (UAS)/Net
Komisi I DPR: Penggalangan Dana UAS Untuk Beli Kapal Selam Sebagai Koreksi Publik Terhadap Pemerintah
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar