Perintah Raja Salman, Shalat Tarawih Di Masjidil Haram Dan Masjid Nabawi Dipersingkat Jadi 10 Rakaat
Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah akan mempersingkat sholat Tarawih menjadi 10 rakaat. Hal ini mengikuti perintah Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman di tengah upaya pemerintah Saudi mencegah penyebaran Covid-19.
"Shalat tarawih akan dipersingkat menjadi 10 raka'at dari 20 raka'at, itu sepenuhnya sesuai dengan protokol kesehatan, disiapkan oleh kepresidenan dan instansi terkait lainnya yang terlibat dalam melayani jamaah dan memastikan keamanan mereka dari virus corona," terang Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais, kepala Presidensi Urusan Dua Masjid Suci.
Pemerintah Saudi berkeinginan memfasilitasi pelaksanaan ibadah di Dua Masjid suci dengan memobilisasi segala cara untuk memungkinkan para peziarah melakukan ibadah mereka di lingkungan yang aman yang memenuhi semua standar kesehatan global.
“Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad Bin Salman terus menindaklanjuti layanan terbaik bagi para peziarah dan jamaah selama pandemi yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata Al-Sudais. eperti dikutip dari Saudi Gazette, Minggu (11/4).
Pihak berwenang Saudi mengizinkan pelaksanaan umrah dan sholat di Dua Masjid Suci selama bulan suci, yang akan dimulai pada Selasa. Namun melarang pelaksanaan i'tikaf (pengasingan spiritual) dan berbuka puasa di masjid.
Selama bulan suci, kapasitas Masjidil Haram akan ditingkatkan untuk menampung 50.000 jemaah umrah yang divaksinasi dan 100.000 jemaah.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ilustrasi Shalat di Masjidil Haram/Net
Perintah Raja Salman, Shalat Tarawih Di Masjidil Haram Dan Masjid Nabawi Dipersingkat Jadi 10 Rakaat
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar