SAFEnet Sebut Kondisi Kebebasan Berekspresi di Indonesia Memburuk pada 2020
Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto mengatakan, kondisi kebebasan berekspresi di ruang digital memburuk selama 2020.
Dia menyebutnya dengan istilah siaga dua bagi kondisi kebebasan berekspresi dunia digital di Indonesia.
"Saya katakan lebih buruk karena pandemi. Pandemi ini memaksa kita mengalihkan aktivitas kita di ruang digital dan ternyata itu memberi beban ganda," ujar Damar dalam diskusi bertajuk "Kebebasan Ekspresi, Hukum, dan Dinamika Perkembangannya" pada Selasa (14/4/2021).
"Dan secara skor kita naik statusnya jadi siaga dua. Kenapa kami katakan itu, karena sejumlah hal," lanjutnya.
Damar mencontohkan, diabaikannya hak akses warga terhadap dunia digital.
Padahal di saat yang sama, selama pandemi Covid-19 dipaksa untuk lebih banyak menggunakan media digital.
"Bahkan boleh dibilang ini menimbulkan masalah baru di mana ada masyarakat kurang beruntung tidak bisa nikmati pendidikan dan ekonomi di saat situasi seperti ini," ungkapnya.
Selain itu, SAFEnet juga menemukan masih terjadinya empat kali kejadian internet shut down di Papua selama 2020.
Kondisi ini sebelumnya juga pernah terjadi pada 2019.
"Dan ini masih berlangsung sekarang di 2021 sebetulnya," tutur Damar.
"Kemudian dari sisi berekspresi, memang betul kami terus menerus menemukan banyak sekali orang yang dipidanakan," lanjutnya.
Selanjutnya, SAFEnet juga mencatat terbitnya dua telegram dari Kapolri.
Telegram pertama, yakni soal sanksi pidana bagi indivudu yang mengkritisi kebijakan penanganan pandemi Covid-19.
"Itu ternyata berimbas kepada orang-orang ditangkap, dipidana dan dijadikan tersangka dengan menggunakan UU ITE," ungkap Damar.
"Telegaram kedua soal Omnibus Law. Itu ternyata berimbas cukup besar dengan banyaknya orang yang ditangkap sebab mengkritisi kebijakan Omnibus Law," katanya.
Kemudian dari sisi ancaman digital, Damar menyebut ada 147 serangan digital yang terjadi kepada individu pada 2020.
Mayoritas serangan di dunia maya tersebut menyasar kelompok yang sering menyampaikan kritik, baik itu para akademisi, jurnalis maupun aktivis.
"Sepanjang 2020, kami temukan 147 insiden serangan digital. Sebanyak 85 persennya tertuju kepada kelompok kritis. Salah satunya teman-teman akademisi," ujar Damar.
"Selain itu, ada rekan-rekan jurnalis yang mengalami doxing dan serangan personal di dunia maya," lanjutnya.
Damar menuturkan, yang dialami para aktivis jauh lebih buruk.
Dalam konteks kasus Papua, sejumlah aktivis mengalami pengambilalihan akun media sosial oleh pihak yang tidak dikenal.
Ada pula yang mendapat kiriman makanan yang tidak pernah dipesan dari aplikasi ojek online.
"Ini situasi yang tidak pernah terjadi di periode-periode (pemerintahan) sebelumnya," tambah Damar.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto, di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019). (KOMPAS.com/Dian Erika )
SAFEnet Sebut Kondisi Kebebasan Berekspresi di Indonesia Memburuk pada 2020
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar