Saksi Ungkap Megamendung Zona Merah Sebelum Kerumunan Habib Rizieq
Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah menyandang status zona merah sebelum peristiwa kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab pada November 2020.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Adang Mulyana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) saat bersaksi dalam persidangan kasus kerumunan, Senin (26/4).
"Saudara tadi mengatakan bahwa zonasi Megamendung ketika kejadian sudah merah betul?" tanya kuasa hukum Habib Rizieq.
"Betul," jawab Adang.
Menurut Adang, Megamendung telah menyandang status zona merah sejak kasus positif Covid-19 pertama terkonfirmasi di kecamatan itu.
Meski demikian, Dadang mengatakan ia tidak tahu persis kapan kasus pertama itu terkonfirmasi.
"Saya tidak tahu pastinya. Lupa," ujar Dadang.
Kemudian, kuasa hukum Habib Rizieq melontarkan pertanyaan terhadap Adang terkait jumlah kasus positif Covid-19 di Kecamatan Megamendung.
Adang lantas menyebutkan bahwa jumlah kasus positif Covid-19 dua minggu sebelum kerumunan pada 13 November itu berjumlah 13 orang. Setelah tanggal 13, kata Adang, kasus positif menjadi delapan orang.
Kuasa hukum juga bertanya mengenai kasus Covid-19 di Megamendung pada Oktober 2020 hingga Januari 2021.
"Untuk Oktober ada 52 kasus, November 21 kasus, Desember 18 kasus, Januari 35 kasus. Itu data yang masuk ke kita," kata Adang.
"Ada kenaikan apa penurunan?" tanya kuasa hukum kemudian.
"Itu turun, Pak," jawab Adang.
Sebelumnya, mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab didakwa telah melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Habib Rizieq dinilai telah menghalang-halangi penanggulangan pandemi Covid-19.
Peristiwa itu terjadi saat Habib Rizieq mengunjungi pondok pesantrennya, Markaz Syariah, yang beralamat di Desa Kuta, Megamendung, Kabupaten Bogor pada 13 November tahun lalu.
Informasi kedatangan Habib Rizieq tersebar di pesan Whatsapp. Habib Rizieq lantas disambut ribuan orang. Mereka memadati Simpang Gadok hingga Desa Kuta.
Setelah dicecar Habib Rizieq dengan pertanyaan, beberapa saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada persidangan sebelumnya menyebut kerumunan tersebut timbul secara spontan.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi untuk perkara kerumunan di Megamendung, Senin (26/4/2021). ANTARA/Yogi Rachman/am.
Saksi Ungkap Megamendung Zona Merah Sebelum Kerumunan Habib Rizieq
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar