Dalang di Balik Pengajuan TWK, Novel Baswedan: Orang yang Memasukkan Adalah Pak Firli
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih jadi bahan gunjingan, Novel Baswedan secara terbuka mengungkapkan hal-hal yang menjadi polemik saat ini.
Usai membeberkan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) direncanakan secara sembunyi-sembunyi, dan mengungkapkan bahwa komisi yang mewadahi pegawai KPK tidak mengetahui hal terkait TWK.
“Jadi komisi sendiri tidak sepenuhnya tahu dengan penambahan aturan yang diam-diam mewajibkan tes wawasan kebangsaan,” ujar Karni Ilyas.
Mendengar pertanyaan yang dilontarkan tersebut, Novel Baswedan mengungkapkan bahwa pelibatan wadah pegawai dalam proses itu tidak berjalan.
“Benar, jadi seharusnya di KPK itu sesuai dengan mandat dalam PP No 63 itu dikatakan ada wadah pegawai, dan bukan lembaga yang ilegal. Lembaga yang sesuai dengan UU dan PP. Ketika ada wadah pegawai fungsinya setiap pembahasan yang berhubungan dengan kepegawaian atau yang berhubungan dengan hak dari pegawai, maka wadah pegawai dilibatkan dan memberikan masukan dan saran. Saat itu, kami mengetahui bahwa proses itu, tidak ada dimasukan tentang adanya tes tersebut,” tuturnya.
Saat ditanyai terkait siapa orang yang menjadi pencetus diadakannya TWK, Novel Baswedan menjawab bahwa Ketua KPK sendirilah yang memasukan hal tersebut ke dalam aturan.
“Informasi yang kami peroleh dikatakan bahwa yang memasukkan adalah Pak Firli sendiri,” katanya, sebagaimana Pikiran-Rakyat.com kutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club.
Tak hanya itu, Novel Baswedan yang juga penyidik senior KPK tersebut mengatakan bahwa seharusnya dalam pembahasan selalu ada tim perumus, dan Firli Bahuri tidak termasuk ke dalam tim tersebut.
“Saya bertanya ini (kepada Firli Bahuri) kepentingannya apa? Dijawab ini hanya untuk memastikan pegawai KPK tidak ada yang terlibat organisasi terlarang, dipastikan cinta Pancasila dan UUD 1945, dan tentang moralitas, integritas,” ucap Novel Baswedan.
Menurut Novel Baswedan, jika memang ada benturan atau ada indikasi yang mengatakan keterlibatan pegawai KPK dengan organisasi terlarang, kapan pun bisa diperiksa tidak perlu harus dilakukan saat akan dilakukan peralihan.
“Kenapa itu saya sampaikan? Karena saat menjelang tes (TWK) itu beberapa pegawai KPK diprofiling oleh orang tertentu,” tutur Novel Baswedan.***
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Penyidik senior KPK Novel Baswedan. /Antara/Abdu Faisal
Dalang di Balik Pengajuan TWK, Novel Baswedan: Orang yang Memasukkan Adalah Pak Firli
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar