BPOM Tegaskan Ivermectin Obat Cacing Bukan Obat Covid-19
BPOM tegaskan Ivermectin obat cacing bukan obat Covid-19, ini alasannya. Penggunaan Ivermectin untuk Covid-19 sudah marak di beberapa negara, ditanggapi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito Penny. Dalam siaran virtual, Selasa 22 Juni 2021, ia menegaskan tetap membutuhkan dukungan ilmiah lebih lanjut untuk akhirnya ikut digunakan sebagai terapi Covid-19 di Indonesia, khususnyadalam hal ini uji klinis.
Terlebih, Ivermectin mengandung bahan kimia keras yang bisa menimbulkan beragam efek samping. Ivermectin sendiri, sebut Penny, sudah berizin untuk obat terapi Covid-19. Namun, ia tegaskan hingga kini izin edar dari BPOM untuk Ivermectin adalah sebagai obat cacing.
“Izin edar sebagai obat cacing, dan ini obatnya adalah obat berbahan kimia ya, tapi bahan kimia yang ada efek sampingnya,” bebernya.
Ia menambahkan, memang ditemukan adanya indikasi membantu penyembuhan. Namun, belum bisa dikategorikan sebagai obat Covid-19.
“Kalau kita mengatakan suatu produk obat Covid-19 harus melalui uji klinis dulu, namun obat ini tentunya dengan resep dokter bisa saja digunakan sebagai salah satu terapi dalam protokol dari pengobatan Covid-19,” imbuhnya.
Selanjutnya, Penny menyebut obat Ivermectin bisa saja digunakan untuk pengobatan Covid-19 tetapi dalam pengawasan dokter. Hal ini pun bukan bagian dari pengawasan BPOM, tetapi pemerintah seperti Kemenkes RI.
“Namun, itu tentunya bukan di BPOM terkait hal itu, nanti pemerintah mungkin yang akan berproses dan setiap protokol untuk pengobatan Covid-19 harus dikeluarkan oleh asosiasi profesi yang terkait dan juga dengan Kemenkes RI,” terangnya.
Penny kembali menegaskan, pengobatan Covid-19 termasuk Ivermectin harus berdasarkan rekomendasi asosiasi profesi terkait guna memastikan keamanan, khasiat, dan mutu dari produk tersebut dalam penggunaannya.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ilustrasi obat keras. (Istimewa)
BPOM Tegaskan Ivermectin Obat Cacing Bukan Obat Covid-19
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar