Breaking News

Gubsu Sentil Bobby yang Ributkan DBH 2021 Rp 407 M Belum Tersalurkan


Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyindir Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mengungkit dana bagi hasil (DBH) Rp 407 miliar. Edy heran hal ini diributkan oleh Bobby di depan publik.

Edy awalnya memberi penjelasan soal proses pencairan DBH. Dia menilai Bobby seharusnya langsung bicara kepadanya jika ada persoalan.

"Kalau yang seperti itu baiknya tidak pakai wartawan, kalau pakai wartawan jadi salah pengertian dia," kata Edy di Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (24/6/2021).

Edy kemudian menjelaskan alur penyaluran DBH dari Pemprov Sumut ke Kabupaten dan Kota. Edy mengatakan penyaluran itu dilakukan setiap triwulan.

"Itu penyalurannya itu per triwulan, triwulan I oke, triwulan II oke, triwulan III oke, masuk triwulan IV berarti Oktober, November, Desember," ucapnya.

Edy mengatakan biasanya ada keterlambatan pencairan untuk triwulan IV karena proses pemeriksaan keuangan sedang berjalan. Hal ini disampaikan Edy saat menjawab pernyataan Bobby yang mengatakan DBH tahun 2020 baru dibayarkan pada tahun 2021.

"Begitu dia masuk di akhir triwulan, itu akhir tahun, perubahan tahun itu pekerjaan di dalam perpajakannya tidak serta-merta itu waktunya. Proses-proses pelaksanaan pengawasan dalam perpajakan. Sehingga tak terselesaikanlah dia di tepat waktu triwulan," ucapnya.

Edy kemudian mencontohkan soal anggaran Rp 2 triliun yang belum terbayarkan tepat waktu, namun tidak ada yang ribut. Dia mengatakan persoalan itu juga terjadi di era pemerintahannya.

"Bahkan pernah saya Gubernur, ada hampir Rp 2 triliun tak terbayarkan, tak ribut orang," tutur Edy.

Dia mengatakan DBH tahun 2021 masih dalam proses pembayaran. Edy Rahmayadi menjamin penyaluran dilakukan secara hati-hati agar tidak terjadi kesalahan.

"Nanti kalau begitu salah bayarnya, nggak hati-hati, ini pajak ini, nanti ribut. Yang pastinya bukan belum dibayar terus dipakai provinsi, ini dalam proses," jelasnya.

Bobby Persoalkan DBH

Wali Kota Medan Bobby Nasution sebelumnya mempersoalkan DBH dari Pemprov Sumut tahun 2020 sebesar Rp 433 miliar yang disebutnya belum dibayar. Dia kemudian meluruskan ucapannya. Dia mengatakan DBH itu sudah disalurkan, namun baru selesai pada Mei 2021.

Bobby kemudian mengatakan DBH yang belum dibayar itu untuk 2021 sebesar Rp 407 miliar. Menurutnya, DBH itu seharusnya dibayar setiap bulan berjalan.

"Harusnya tahun 2020 bulan berjalan. Karena ini kan ya semakin cepat uangnya masuk ke kami, tentunya kami bisa menganggarkan, uang itu kan sudah dianggarkan, kita kan proyeksinya uang kita kayak tahun 2021 ada Rp 407 miliar. Nah kan Rp 407 miliar sudah kami posting-kan anggarannya untuk apa-apa saja kegiatannya. Nah kalau dibayarkannya nanti di tahun 2022 contohnya, tapi jangan sampai, kan ada kegiatan kita yang terakomodir karena anggarannya tidak disalurkan ke kami," ucap Bobby di Medan, Rabu (23/6).

Bobby mengatakan DBH yang belum dibayar oleh Pemprov Sumut itu merupakan DBH bulan berjalan pada 2021. Total yang seharusnya diterima Pemko Medan dari Pemprov Sumut adalah Rp 407 miliar.

"Bulan berjalan dari bulan 1 hingga bulan 5 tahun 2021. Totalnya untuk tahun 2021 itu ada Rp 407 miliar. Ini kan bulan Juni-nya belum selesai jadi sampai Mei belum tersalurkan karena aturannya kan bulan berjalan. Itu aja yang kita sampaikan. Karena kemarin ditanyakan oleh anggota dewan kenapa PAD Kota Medan tidak sesuai. Salah satunya itu dari DBH yang terlambat dibayarkan provinsi ke Kota Medan," tuturnya.

Penjelasan Pemprov Sumut

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumut Irman Oemar sudah memberikan penjelasan terkait hal ini. Irman mengatakan penyaluran DBH dari Provinsi Sumut ke Pemko Medan sedang berjalan.

"Sesuai dokumen anggaran kas akan kita salurkan ke kab/kota. Saat ini pun kami sedang memproses penyalurannya," kata Irman kepada wartawan.

Irman mengklaim DBH ini bukan utang Pemprov ke Pemko Medan. Dia mengatakan semua anggaran dari Pemprov akan disalurkan sesuai dengan aturan.

"Karena masih tahun berjalan 2021, maka belum tepat digunakan terminologi kurang salur untuk tahun 2021 dan kami akan salurkan ke kabupaten/kota sesuai ketentuan," jelasnya.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Edy Rahmayadi (Ahmad Arfah/detikcom)
Gubsu Sentil Bobby yang Ributkan DBH 2021 Rp 407 M Belum Tersalurkan Gubsu Sentil Bobby yang Ributkan DBH 2021 Rp 407 M Belum Tersalurkan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar