Ini Alasan BPK Khawatir Pemerintah Gak Mampu Bayar Utang Rp 6.500 Triliun
Ini alasan BPK khawatir pemerintah gak mampu bayar utang Rp 6.500 triliun. Pemerintah dalam kondisi pandemi corona banyak mengeluarkan stimulus dan pagu untuk masyarakat. Hal itu dilakukan guna mendorong bangkitnya perekonomian yang sempat stagnan di awal pandemi Covid-19, sekaligus memperbaiki kinerja sektor kesehatan yang dianggap vital bagi kemaslahatan seluruh warga di Negeri Khatulistiwa ini.
Kendati demikian, lumrah bila utang pemerintah terus bertambah. Akan tetapi, hal tersebut membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khawatir pemerintah tidak bisa lagi membayar utangnya.
Hal itu diungkapkan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP) LKPP 2020. BPK menilai ke depannya kemampuan pemerintah untuk membayar utang semakin menurun.
Berdasarkan data per 23 Juni 2021 lalu, seperti dilansir dari Detik, 26 Jumat 2021, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah mencapai Rp 6.527,29 triliun atau 41,18 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per April 2021.
“Tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga melampaui pertumbuhan PDB dan penerimaan negara yang memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar," demikian tulis BPK dalam ringkasan eksekutif LHP LKPP 2020 pada Rabu 23 Juni 2020.
BPK juga memaparkan beberapa indikator yang mendasari kekhawatirannya terkait kemampuan pemerintah untuk membayar utang semakin menurun.
Saat ini, BPK menilai rasio utang Indonesia terhadap penerimaan sudah tembus 369 persen atau jauh di atas rekomendasi International Debt Relief (IDR). Padahal, standar IDR untuk rasio utang yang stabil berada di 92 persen hingga 176 persen. Kemudian, bila melihat rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF) berada di kisaran 90 persen hingga 150 persen.
Selain itu, rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen, hal ini telah melampaui rekomendasi IMF sebesar 25 persen hingga 35 persen.
Sementara itu, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 persen.
"Melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6 persen hingga 6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar tujuh hingga 10 persen,” ulas BPK.
BPK juga menyoroti indikator kesinambungan fiskal 2020 sebesar 4,27 persen yang telah melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5441- debt indicator yaitu di bawah nol persen.
“Pandemi Covid-19 meningkatkan defisit, utang, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) yang berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal,” imbuh BPK.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ilustrasi Utang. (Istimewa)
Ini Alasan BPK Khawatir Pemerintah Gak Mampu Bayar Utang Rp 6.500 Triliun
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar