Breaking News

Kemenkes: Tidak Benar WHO Tetapkan RI Negara A1 High Risk Covid-19


Pesan berantai yang memuat informasi mengenai kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia berdasarkan laporan organisasi kesehatan dunia (WHO) dibantah Kementerian Kesehatan.

Jurubicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyatakan, data WHO yang beredar terkait kondisi penyebaran Covid-19 Indonesia benar adanya.

Namun, isi pesan yang beredar dalam pesan berantai tersebut yang menyatakan: "Indonesia ditetapkan WHO sebagai negara dengan risiko dengan kategori A1 High Risk", ditegaskan tidak benar oleh Siti.

"Kementerian Kesehatan sudah memverifikasi informasi tersebut dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya," ujar Siti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (26/6).

Selain itu, Siti juga membantah isi pesan berantai tersebut yang berbunyi: "Artinya, negara lain berhak menolak dan melarang siapa pun yang berasal dari Indonesia (dan negara-negara lain yang terdaftar di A1) memasuki wilayahnya".

"Data laporan benar. Tapi, seluruh negara berkategori high risk, jadi tidak ada hubungannya dengan pelarangan," tegasnya.

Lebih lanjut Siti menjelaskan bahwa laporan WHO tentang situasi pandemi Covid-19 di berbagai negara dilaporakan situasional dan diterbitkan per minggu serta bisa diakses publik.

Namun untuk mempertegas pesan berantai yang beredar adalah tidak benar, Siti menekankan bahwa WHO hanya menetapkan istilah high risk pada kondisi penyebaran Covid-19 dunia, dan itu pun disampaikan pada tahun lalu.

"Secara umum, sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemi diumumkan WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori high risk penyebaran SARS-COV-2 (kode untuk penyebutan virus Covid-19)," demikian Siti Nadia Tarmizi. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Jurubicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi/Repro
Kemenkes: Tidak Benar WHO Tetapkan RI Negara A1 High Risk Covid-19 Kemenkes: Tidak Benar WHO Tetapkan RI Negara A1 High Risk Covid-19 Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar