Breaking News

Mulai 25 Juni 2021, Warga Indonesia Dilarang Masuk Hong Kong


Mulai 25 Juni 2021, penerbangan dari Indonesia menuju Hong Kong dilarang.

Hal tersebut berkaitan dengan status Indonesia saat ini terkait kasus Covid-19 yang sedang melonjak.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi kemlu, pelarangan tersebut diambil oleh Pemerintah Hong Kong.

Pemerintah Hong Kong telah mengumumkan bahwa mulai tanggal 25 Juni 2021 akan menetapkan status Indonesia menjadi negara kategori A1 (extremely high risk).

Oleh karena itu, penumpang dari Indonesia tidak diperbolehkan masuk ke Hong Kong.

Status A1 yang ditetapkan oleh Pemerintah Hong Kong tersebut berdasarkan penemuan peningkatan jumlah imported cases Covid-19 yang berasal dari Indonesia.

Belum diketahui hingga kapan kebijakan tersebut akan diterapkan oleh Pemerintah Hong Kong.

Namun, Pemerintah Hong Kong menetapkan keputusan tersebut sebagai kebijakan sementara dan akan dikaji ulang secara periodik.

Mengingat cukup banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di Hong Kong, pihak pemerintah setempat dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan solusi untuk menanggapi kebijakan tersebut.

Bagi PMI yang terdampak kebijakan baru tersebut disarankan untuk segera menghubungi majikan dan agen masing-masing.

Terkait hak-hak para PMI, KJRI Hong Kong akan memastikan pemenuhan hak-hak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan baru tersebut akan terus dipantau oleh KJRI Hong Kong untu memberikan informasi terbaru jika ada perubahan kebijakan.

Kebijakan pelarangan untuk memasuki wilayah Hong Kong juga diberikan kepada Filipina, India, Nepal, dan Pakistan yang telah masuk kategori A1 terlebih dahulu.

Bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan informasi dari KJRI Hong Kong bisa menghubungi melalui WA pada nomor +852 67730466 dan +852 6894 2799.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ilustrasi, penerbangan ke Hong Kong dari Indonesia ditutup. /Pixabay/jan vasek
Mulai 25 Juni 2021, Warga Indonesia Dilarang Masuk Hong Kong Mulai 25 Juni 2021, Warga Indonesia Dilarang Masuk Hong Kong Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar