Perusahaan Sawit Diduga Caplok Tanah Adat, DPRD Nunukan Bentuk Pansus
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menyetujui permintaan masyarakat adat dari enam desa di Kecamatan Lumbis untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Pembentukan Pansus bertujuan untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan tanah adat yang digunakan perusahaan sawit PT. Bulungan Hijau Perkasa (BHP).
Pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), masyarakat adat menyampaikan terdapat dugaan pencaplokan lahan yang dilakukan oleh PT BHP di wilayah mereka seluas 3.716 Ha.
Masyarakat adat yang berasal dari enam Desa di Kecamatan Lumbis diantaranya Desa Patal I, Patal II, Desa Lintong, Desa Pulubulawan, Desa Taluan dan Desa Podong.
Kepala Desa Taluan, Nasution mengatakan bahwa ada sejumlah permasalahan yang perlu ditindak lanjuti oleh DPRD Nunukan terkait permasalahan PT BHP.
Ia mempertanyakan komitmen perusahaan PT BHP yang menguasai lahan mereka.
“Kami meminta kepada DPRD untuk membela kami. Sejak tahun 2008 perusahaan beroprasi, lahan plasma kami tidak diberikan,” ujarnya dalam Hearing yang dilakukan di gedung DPRD Nunukan, Kamis (24/6).
Menurutnya, ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat melalui masing-masing desa dengan memberikan 20 persen dari total luas lahan yang dimiliki.
Ia mengatakan, apa yang dilakukan PT BHP tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga DPRD perlu mengambil sikap untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, DPRD Nunukan merespon aspirasi masyarakat adat dan berjanji untuk membentuk Pansus.
“Kita akan rapat internal DPRD untuk membentuk Pansus. Setelah Pansus terbentuk kita segera turun lapangan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Krislina.
Sebagai acuan turun kelapangan masyarakat adat harus bersedia memberikan data-data lengkap
Andi Krislina meminta kepada instansi teknis di Pemkab Nunukan untuk menyerahkan dukungan data sebagai dasar DPRD untuk mengurai persoalan tersebut.
“Tolong kepada Bagian Ekonomi Pemkab Nunukan semua perusahaan yang menyalurkan CSR dilaporkan kepada kami. Itu juga akan menjadi dasar tindakan kami di lapangan,” tutupnya.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: DPRD Nunukan rapat dengar pendapat dengan warga dari enam desa/Net
Perusahaan Sawit Diduga Caplok Tanah Adat, DPRD Nunukan Bentuk Pansus
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar