Breaking News

Anies Baswedan Sinyalkan PPKM Darurat Diperpanjang, Luhut Sebut Bukan Tak Mungkin Kebijakan Relaksasi Diambil


Meski perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat belum diputuskan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengisyaratkan kebijakan tersebut bakal dilanjutkan.

Anies mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat masih menunggu ketetapan dari pusat yang akan dilaksanakan secara nasional.

“Pertama tentang ketentuan PPKM Darurat ini dilakukan lintas provinsi, lintas kabupaten/kota, jadi ini adalah sebuah kesatuan kita nanti akan laksanakan sesudah ada ketetapan secara nasional,” ujar Anies usai rapat evaluasi di Monas, Minggu, 18 Juli 2021.

Ia pun bahkan mengungkapkan keputusan untuk diperpanjangnya PPKM Darurat nantinya bukan per provinsi, tetapi secara nasional.

“Jadi keputusannya dilakukan bukan per provinsi kabupaten/kota, tapi secara nasional dan itu kita tunggu nanti keputusannya,” ungkapnya.

Sebelumnya Menko PMK Muhadjir Effendy mengabarkan PPKM Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli.

Muhadjir menerangkan perpanjangan PPKM Darurat untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) itu sudah diputuskan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kabinet Terbatas (Ratas).

"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, dilanjutkan sampai akhir Juli, sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir di Hotel University Club (UC) UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat, 16 Juli 2021.

Namun pernyataan tersebut 'dianulir' Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Ia menyatakan, kebijakan PPKM Darurat masih dievaluasi sehingga belum diputuskan apakah bakal diperpanjang atau tidak.

Luhut menyebutkan ada dua indikator yang menjadi pertimbangan pemerintah terkait keputusan PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak setelah selesai masanya pada 20 Juli 2021 nanti.

Salah satu indikator yang menjadi evaluasi pemerintah adalah data penambahan kasus Covid-19 bisa semakin berkurang.

Indikator yang kedua yakni Bed Occupancy Rate (BOR) yang semakin membaik.

"Ada dua indikator yang digunakan untuk mengevaluasi periode transisi di mana beberapa relaksasi bisa dilakukan jika penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy rate trennya semakin baik," kata Luhut, dikutip dari tayangan video YouTube, Minggu, 18 Juli 2021.

Menurutnya, dalam dua hari belakangan, kedua indikator tersebut menunjukkan tren positif.

Apabila tren kasus positif Covid-19 dan BOR menunjukkan penurunan, bukan tidak mungkin kebijakan relaksasi akan diambil.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Instagram/aniesbaswedan/
Anies Baswedan Sinyalkan PPKM Darurat Diperpanjang, Luhut Sebut Bukan Tak Mungkin Kebijakan Relaksasi Diambil Anies Baswedan Sinyalkan PPKM Darurat Diperpanjang, Luhut Sebut Bukan Tak Mungkin Kebijakan Relaksasi Diambil Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar