Berhasil Pertahankan Vonis Ringan Pinangki, Jaksa Agung Dapat 'Piagam Hukum Dagelan': SELAMAT!
Indonesia Corruption Watch (ICW) membagikan unggahan di akun Instagramnya
berupa 'Piagam Hukum Dagelan' yang ditujukan untuk Jaksa Agung ST
Burhanuddin.
"Piagam Hukum Dagelan diberikan kepada ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung
Republik Indonesia," tulis dalam piagam," seperti dikutip Indozone melalui
akun @sahabaticw, Rabu (7/7/2021).
Adapun pemberian piagam itu atas dasar keputusan Jaksa Agung yang
mempertahankan vonis ringan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, dari 10
tahun menjadi 4 tahun penjara.
"Atas prestasi karena telah berhasil mempertahankan vonis rigan (hanya 4
tahun) terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari," tulis dalam piagam.
Berdasarkan keterangan pada unggahan tersebut, organisasi pengawasan korupsi
itu juga mengucapkan selamat atas keputusan Jaksa Agung beserta jajarannya.
"ICW mengucapkan selamat dan memberikan "penghargaan" kepada Bapak ST
Burhanudin beserta jajaran di Kejaksaan Agung karena telah berhasil
mempertahankan vonis ringan kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari," tulis
keterangan unggahan.
"Ternyata, seluruh penanganan korupsi mulai dari suap, pencucian uang hingga
permufakatan jahat yang melibatkan penegak hukum, Jaksa Pinangki hanya
dagelan semata. Padahal banyak celah yang bisa digali, tapi sepertinya tak
mau dibongkar," tulis keterangan.
Sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana juga memberikan tanggapan sinis
keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk tidak mengambil upaya hukum
kasasi atas vonis banding terhadap jaksa Pinangki.
ICW mengucapkan selamat kepada Jaksa Agung ST Burhanudin atas vonis ringan
mantan Jaksa Pinangki tersebut.
Kurnia menilai seluruh penanganan kasus Pinangki, mulai dari suap, pencucian
uang, dan permufakatan jahat, oleh Kejaksaan hanya dagelan semata.
Source:
Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Piagam hukum dagelan untuk Jaksa Agung ST Burhanuddin
(Instagram/sahabaticw)
Berhasil Pertahankan Vonis Ringan Pinangki, Jaksa Agung Dapat 'Piagam Hukum Dagelan': SELAMAT!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar