Ernest Prakasa: Rangkap Jabatan Rektor UI Sama Dengan Menyabotase Wibawa Pemerintah
Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) menjadi PP 75/2021 ternyata turut menyita perhatian komedian, Ernest Prakasa.
Revisi PP itu telah membuat Rektor UI Ari Kuncoro diperbolehkan merangkap jabatan sebagai pejabat di BUMN. Di mana, Ari Kuncoro adalah seorang Wakil Komisaris Utama/Independen di PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI).
Bagi Ernest, rangkap jabatan rektor UI yang kemudian dilegalisasi dengan perubahan Statuta UI tersebut sama saja telah mencoreng wajah pemerintah.
Termasuk menyabotase wibawa pemerintah yang sedang berjibaku menangani pandemi Covid-19.
“Rangkap jabatan rektor UI sama dengan mencoreng wajah pemerintah, sama dengan menyabotase wibawa mereka dalam segala hal termasuk manajemen pandemi,” tutur sutradara film Ngenest ini lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (21/7).
Rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro memang tengah disorot publik setelah PP 68/2013 tentang Statuta UI direvisi menjadi PP 75/2021 oleh Presiden Jokowi.
Dalam aturan baru itu, Rektor UI hanya dilarang merangkap menjadi direksi BUMN/BUMD/swasta. Sementara sebelumnya, dilarang rangkap jabatan sebagai pejabat BUMD/BUMN, termasuk di dalamnya menjadi komisaris.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Komedian, Ernest Prakasa/Net
Ernest Prakasa: Rangkap Jabatan Rektor UI Sama Dengan Menyabotase Wibawa Pemerintah
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar