Febri Diansyah Sindir Firli Bahuri Soal Maladministrasi TWK KPK: Masih Pantas Memimpin Lembaga Penegak Hukum?
Ombudsman RI menemukan adanya malaadministrasi dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Paparan itu disampaikan anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Obudsman RI pada Rabu, 21 Juli 2021.
"Temuan terkait pembentukan kebijakan atau dasar hukum dalam hal ini Perkom 1/2021," ucap Robert dikutip Galamedia dari keterangan resminya, Kamis, 22 Juli 2021.
Penyimpangan tersebut terjadi mulai dari soal pembentukan dasar hukum, pelaksanaan TWK, hingga penetapan hasilnya.
Hal itu termasuk penyisipan aturan soal TWK, kontrak yang dibuat tanggal mundur (back date), hingga pengabaian arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa TWK tak bisa jadi dasar pemberhentian 75 pegawai yang tak lulus.
Namun, Ketua KPK Firli Bahuri justru mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sehingga membuat 75 pegawai itu tak bisa bertugas. Babak baru kisruh KPK ini ikut disoroti oleh pegiat antikorupsi Febri Diansyah.
Melalui cuitan di akun Twitternya, mantan kepala biro Humas KPK ini menyindir keras Ketua KPK Firli Bahuri. Dengan penemuan ombudsman terkait TWK KPK ini, Febri mempertanyakan posisi Firli sebagai ketua KPK.
"Jika begini, apa masih pantas memimpin lembaga penegak hukum?" ujar Febri Diansyah dikutip Galamedia dari Twitter @febridiansyah, Kamis, 22 Juli 2021.
Sebelumnya, KPK ramai diperbincangkan publik usai mengadakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ebagai bagian dari peralihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Kabar mulai memanas sebab 75 pegawai KPK yang dianggap kredibel dinyatakan tak lolos dalam TWK tersebut hingga berujung pemecatan. Tak hanya itu, soal-soal yang diberikan saat TWK dianggap janggal hingga menimbulkan kecurigaan.***
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Febri Diansyah. / Tangkapan layar YouTube/Talkshow TV One
Febri Diansyah Sindir Firli Bahuri Soal Maladministrasi TWK KPK: Masih Pantas Memimpin Lembaga Penegak Hukum?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar