Breaking News

Pihak Ivermectin sudah Minta Maaf, Pengamat: Moeldoko & Erick Thohir Bisa Dijerat Hukum


Kepala KSP Moeldoko dan Menteri BUMN Erick Thohir bisa Dijerat hukum setelah ada permintaan maaf Produsen obat ivermectin PT Harsen Laboratories bahwa obat itu tidak bisa dipakai untuk penderita Covid-19.

“Moeldoko dan Erick Thohir mempromosikan Ivermectin dan sudah diingatkan para ahli serta dokter bahaya obat itu. Namun kedua pejabat itu mengabaikan. Hari ini produsen obat itu sudah minta maaf. Ini artinya Erick dan Moekdoko menyebarkan hoaks dan bisa Dijerat hukum,” kata pengamat politik Muslim Arbi yang dikutip dari suaranasional.com, Ahad (18/7/2021).

Menurut Muslim, promosi Moeldoko dan Erick Thohir terhadap Ivermectin membahayakan nyawa manusia. “Sudah berapa rakyat Indonesia tertipu oleh Erick Thohir dan Moeldoko,” jelasnya.


Kata Muslim, rakyat bisa menilai ada kepentingan bisnis Erick Thohir dan Moeldoko mempromosikan Ivermectin yang disebut bisa menyembuhkan Covid-19. “Kelompok masyarakat harus ada yang berani melaporkan keduanya ke polisi. Terlepas tidak diproses tetapi upaya penegakan hukum harus dilakukan,” ungkap Muslim.
 
Produsen obat ivermectin PT Harsen Laboratories menyampaikan permohonan maaf atas persoalan produksi dan distribusi obat yang dilakukan perusahaan tersebut.

Permohonan maaf tersebut dimuat dalam Harian Kompas edisi Minggu (18/7/2021), halaman 11 dengan judul Penyampaian Permohonan Maaf atas Permasalahan Produksi dan Distribusi Ivermax12.

Permohonan maaf itu atas nama Presiden Direktur PT Harsen Laboratories, Haryoseno.

Adapun permohonan tersebut merupakan buntut teguran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang salah satunya menemukan PT Harsen sebagai pihak yang melanggar aturan, yakni tidak memenuhi sejumlah syarat terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk obat Ivermectin dengan merek Ivermax12.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Muslim Arbi (IST)
Pihak Ivermectin sudah Minta Maaf, Pengamat: Moeldoko & Erick Thohir Bisa Dijerat Hukum Pihak Ivermectin sudah Minta Maaf, Pengamat: Moeldoko & Erick Thohir Bisa Dijerat Hukum Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar