Breaking News

Rapat Pemegang Saham BRI Tidak Bahas Mundurnya Ari Kuncoro


Ari Kuncoro akhirnya memilih tetap menjadi rektor Universitas Indonesia (UI). Dia memutuskan untuk mundur dari kursi wakil komisaris utama BRI yang ramai disorot.
 
Pengumuman mundurnya Ari tersebut disampaikan secara resmi oleh BRI. Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Aestika Oryza Gunarto menyatakan bahwa surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai wakil komisaris utama BRI sudah diterima Kementerian BUMN. ”Sehubungan itu, perseroan akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan prosedur,” kata Aestika melalui surat keterbukaan informasi kemarin (22/7).

Ari merangkap jabatan saat statuta UI tegas melarang rangkap jabatan. Rangkap jabatan Ari kian menjadi pergunjingan ketika kemudian Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) 75/2001 untuk menggantikan PP 68/2013 tentang Perubahan Statuta UI. Di statuta yang baru itu, rangkap jabatan diizinkan. Toh, perubahan tersebut tetap mengundang polemik. Misalnya, yang disampaikan praktisi hukum Febri Diansyah, apakah Ari akan diangkat lagi berdasar statuta yang baru? Lalu, bagaimana dengan berbagai insentif yang kadung dia terima sebelumnya, padahal jelas pengangkatan itu melanggar statuta?

Di luar Ari, masih ada dua rektor perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH) yang sampai sekarang diketahui merangkap jabatan. Yakni, Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Komaruddin Hidayat yang merangkap komisaris independen Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Rektor Universitas Hasanuddin Dwia Aries Tina Pulubuhu yang juga menjabat komisaris independen di PT Vale Indonesia Tbk. Statuta di kedua kampus melarang rangkap jabatan.

Direktur Utama BRI Sunarso menjelaskan, rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) kemarin tidak membahas posisi wakil komisaris utama yang ditanggalkan Ari. Menteri BUMN Erick Thohir juga sudah menyurati balik BRI untuk menindaklanjutinya secara administratif sesuai dengan ketentuan dan butuh waktu.

”Karena sesuai dengan prosedur tidak mungkin mengubah agenda RUPSLB dalam waktu hitungan hari. Setidaknya butuh 45 hari. Karena itulah, agenda rapat hanya persetujuan untuk melakukan aksi korporasi penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue,” tegas Sunarso secara virtual seusai RUPSLB.

Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Nizam menyampaikan selamat atas keputusan besar yang diambil Rektor UI Ari Kuncoro itu. ”Semoga bisa lebih fokus lagi membawa kemajuan UI ke depan,” tuturnya.

Masih riuhnya suara keberatan atas rangkap jabatan tersebut diharapkan mulai mereda. Nizam menuturkan, jika ada masalah, sebaiknya diselesaikan bersama secara baik-baik. ”Tidak perlu berpolemik yang menghabiskan energi dan justru memperuncing masalah tanpa solusi,” tuturnya.

Soal revisi PP 75/2021 tentang Statuta UI, Nizam menjelaskan bahwa inisiatifnya harus datang dari UI terlebih dahulu. Lalu, diusulkan ke Kemendikbudristek untuk dibahas yang nanti bisa berujung pada revisi.

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menyebut pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai sikap yang tepat. ”Memang seharusnya mundur,” katanya. Ke depan, kata Herman, rektor semestinya lebih berfokus mengurus kampus. Politikus Partai Demokrat itu meminta kekuasaan tidak lagi menarik-narik rektor dan pejabat kampus agar mereka bisa berfokus menjaga idealisme kampus. ”Rektor harus lebih fokus karena mengurusi sesuatu yang besar. Jaga idealisme,” tegasnya.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ari Kuncoro/Net
Rapat Pemegang Saham BRI Tidak Bahas Mundurnya Ari Kuncoro Rapat Pemegang Saham BRI Tidak Bahas Mundurnya Ari Kuncoro Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar