Sebut FPI Bisa Digiring Jadi Ormas Teroris Secara Hukum, Mustofa: Tapi Masyarakat Mana Percaya?
Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya mengatakan bahwa Front Pembela Islam (FPI) berupaya digiring menjadi organisasi masyarakat (ormas) teroris.
Mustofa mengatakan bahwa penggiringan itu bisa dilakukan secara hukum, namun masyarakat tidak akan percaya.
“Banting tulang menggiring FPI jadi ormas teroris,” katanya melalui akun twitter TofaTofa_id pada Sabtu, 17 Juli 2021.
“Bisa sih, secara hukum. Karena hukum digerakkan oleh manusia yang juga punya dosa. Tapi masyarakat mana percaya?” lanjutnya.
Mustofa mengatakan bahwa kesalahan awal dalam upaya penggiringan itu adalah bahwa masyarakat direcoki dengan berita yang menggambarkan teroris sebagai orang yang tidak mau bergaul.
“Kesalahan awal adalah kita sering dicekok’i berita bahwa teroris itu enggak mau bergaul. Suka kontrak di gang,” ungkapnya.
Netizen pun mengomentari bahwa orang-orang FPI bukanlah orang yang tak mau bergaul, melainkan suka membantu masyarakat saat terkena bencana.
Maka, menurut netizen itu, orang akan sulit percaya bahwa FPI adalah organisasi teroris.
“Yang kedua : Fpi itu terkenal suka bantu daerah terkena bencana, bahkan lebih dulu dari yang dapet APBN dan diakui secara international,” kata Fasyam7.
“Lah bengak yang suka nyusahin rakyat kok mau framing opini FPI teroris, mana ada rakyat bermoral yang percaya, kecuali bani bipang yang sakau permanen,” tambahnya.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya/Net
Sebut FPI Bisa Digiring Jadi Ormas Teroris Secara Hukum, Mustofa: Tapi Masyarakat Mana Percaya?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar