Selain Mundur, Rektor UI Ari Kuncoro Harus Minta Maaf Ke Publik Karena Rangkap Komisaris BUMN
Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Ari Kuncoro harus meminta maaf kepada publik karena telah melanggar Statuta UI dengan rangkap jabatan.
Selain itu, Guru Besar Ilmu Ekonomi UI itu harus berani merevisi isi Statuta UI agar kembali melarang Rektor UI merangkap jabatan jadi Komisaris BUMN.
Hal itu disampaikan oleh analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun. Menurut Ubedilah, citra UI menjadi terpuruk akibat ulah rektor, senat dan majelis wali amanat yang merancang Statuta.
"Makin terpuruk ketika kemudian pemerintah Jokowi mengesahkan rancangan statuta UI itu menjadi Peraturan Pemerintah (PP)" ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/7).
Dalam situasi seperti ini kata Ubedilah, harus ada tindakan tepat, yaitu UI melakukan semacam correcttive action.
"Rektor UI meminta maaf kepada publik dan berani merevisi isi statuta tersebut agar kembali memuat larangan Rektor merangkap komisaris BUMN," pungkasnya.
Sejak sebulan lalu Rektor UI Prof Ari Kuncoro menjadi sorotan. Sebabnya, selain menjabat sebagai pemimpin kampus ia juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia/ BRI (Persero) Tbk sejak tahun 2020.
Prof Ari dinilai melanggar Statuta UI karena sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 tentang Statuta UI.
Salah satu pasalnya melarang rektor UI merangkap jabatan pejabat di perusahaan pelat merah.
Presiden Joko Widodo kemudian merevisi dengen mengeluarkan Revisi Statuta UI yang baru termuat dalam PP 75/2021.
Dalam PP yang sudah diundangkan itu, Rektor hanya dilarang menjadi direksi BUMN/BUMD.
Sosok Prof Ari Kuncoro tak asing di lingkaran jabatan Komisaris BUMN. Sebelumnya sejak tahun 2017 hingga tahun 2020 Komisaris Utama/Independen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Pria lulusan UI ini pernah mengenyam pendidikan S2 di University of Minnesota dan menyelesaikan S3 di Brown University.
Dalam bidang riset, reputasinya tidak main-main. Situs resmi UI menyebutkan Ari Kuncoro dengan Goggle H-inde 14. Artinya versi RePEC, Ia adalah peringkat pertama di Indonesia untuk sitasi karya ilmiah.
Mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI ini mendapat amanah sebagai Rektor UI mulai tahun 2019 hingga 2024 mendatang.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Rektor Universitas Indonesia, Prof Ari Kuncoro/Net
Selain Mundur, Rektor UI Ari Kuncoro Harus Minta Maaf Ke Publik Karena Rangkap Komisaris BUMN
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar