Senin Pertama Saat PPKM Darurat, Tol Dalam Kota Macet
Kemacetan terjadi di ruas Tol Dalam Kota Jakarta pada Senin pertama di masa PPKM darurat berlaku. Kemacetan terjadi di ruas Tol Dalam Kota sekitar Km 7 dari Kuningan arah Semanggi.
"Menjelang keluar tol Semanggi, untuk dampaknya juga sama masih diberlakukan penutupan PPKM terkait pihak kepolisian, untuk saat ini menjelang lokasi saja," kata petugas call center PT Jasa Marga, Riko, saat dihubungi, Senin (5/7/2021) pukul 07.32 WIB.
Selain itu, Riko mengatakan kepadatan terjadi di Jalan Tol Kuningan Km 5. Kepadatan terjadi sepanjang 1 km.
"Menjelang keluar tol Kuningan imbas terkait PPKM keluar tol Kuningan ditutup sementara oleh pihak kepolisian dan juga banyaknya pengguna jalan yang kurang mengetahui untuk informasinya, di Kilometer 5," katanya.
"Untuk saat ini tidak cukup panjang, kurang-lebih hanya sekitar 1 kilo menjelang keluar tol aja," sambungnya.
Sementara itu, dari CCTV Live Jasamarga Km 7 yang dilihat detikcom sekitar pukul 07.30, Senin (5/7), kemacetan terjadi di ruas mengarah ke Semanggi, sedangkan arah sebaliknya terlihat sepi.
Kemacetan juga masih terlihat berdasarkan CCTV Live Jasamarga yang berada di Km 7+900 Tol Dalam Kota. Sedangkan titik lainnya tampak lancar.
Selain itu, kemacetan terpantau berdasarkan aplikasi Google Maps. Dalam Google Maps, kemacetan terjadi di sejumlah titik di Jakarta, salah satunya di Jalan Lenteng Agung Raya dekat flyover tapal kuda. Hal itu ditunjukkan dengan warna merah pada aplikasi.
Sejumlah pengguna media sosial juga menampilkan foto serta video kemacetan di daerah Salemba, Pejompongan, Kramat Jati, dan Senen menuju Jalan Gunung Sahari.
63 Titik Pembatasan Selama PPKM Darurat
PPKM darurat sendiri telah berlaku sejak Sabtu (3/7). Polda Metro Jaya menyiapkan puluhan titik pengawasan mobilitas masyarakat di sejumlah ruas jalan.
"Untuk melakukan PPKM darurat ini ada 63 titik yang kita akan kita jaga," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7).
Ke-63 titik itu tersebar mulai dari batas kota hingga jalan tol. Selain itu, kebijakan pembatasan dan pengendalian mobilitas yang telah dilakukan sebelumnya pun masih diterapkan Polda Metro Jaya selama PPKM darurat berlangsung.
Berikut ini total 63 titik yang diawasi Polda Metro Jaya selama PPKM darurat:
28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama
Pembatasan Mobilitas di dalam kota :
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni
Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol
Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
Arah Barat ke Timur
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran
Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:
1. Ringroas Tegal Alur, Jakut
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
5. Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Jaksel
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangkot
11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung, Jaksel
19. Kolong Cakung, Jaktim
21 Titik Pembatasan Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron
Jakarta Timur
5. Banjir Kanal Timur (BKT)
Jakarta Selatan
6. Kemang
7. Bulungan
Jakarta Barat
8. Kawasan Kota Tua
9. Jalan Pemancingan, Srengseng
Jakarta Utara
10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading
Tangerang Kota
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Banding Raya
Tangerang Selatan
13. Jalan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Clique Gading Serpong
Depok
16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
17. Jalan M. Yasin (depan McD)
Bekasi Kota
18. Jalan Boulevard Selatan
19. Summarecon Bekasi
Kabupaten Bekasi
20. Cikarang Baru
21. Cifest Cikarang Selatan
14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
1. Jalan Cassa
2. Jalan Salemba Tengah
Jakarta Timur
3. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
5. Jalan Raya Bogor Pusdikes
Jakarta Selatan
6. Jalan Wolter Monginsidi
7. Jalan Cipete Raya
8. Jalan Cikajang
9. Jalan Gunawarman
Jakarta Utara
10. Sunter
11. PIK II
Jakarta Barat
12. Jalan Mangga Besar
Cikarang
13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
14. Distrik I, Meikarta
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Screenshot CCTV Jasamargalive
Senin Pertama Saat PPKM Darurat, Tol Dalam Kota Macet
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar