Tidak Cukup Hanya Minta Maaf, Luhut Harus Mundur dari Menteri dan Ketua PPKM Darurat
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) tidak cukup meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas penanganan Covid-19 yang belum terkendali.
LBP juga harus mempertanggungjawabkan pernyataannya itu dengan segera mundur dari jabatan menteri dan koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Begitu ujar analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menanggapi permintaan maaf Luhut karena PPKM Darurat hingga saat ini belum optimal yang disampaikan pada Sabtu (17/7).
"LBP minta maaf itu tidak cukup. Sebab dia pernah bilang pandemi terkendali padahal jumlah kasus positif Covid-19 terus bertambah dan kematian terjadi secara bertubi-tubi. Itu kebohongan yang menyayat nurani kemanusiaan," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/7).
Menurut Ubedilah, Luhut sama sekali mengabaikan data kasus positif Covid-19. Bahkan, juga mengabaikan kematian warga negara yang mengantre untuk mendapatkan pertolongan di rumah sakit serta mengantri untuk mendapatkan oksigen.
Karena itu, LBP secara moral sangat melukai kemanusiaan dan dia mesti menunjukan bahwa bukti pengakuan kesalahan tersebut.
“Salah satunya dengan mundur dari jabatannya sebagai menteri dan ketua PPKM Darurat, bukan sekadar minta maaf. Sebab mundur dari posisinya sebagai menteri adalah wajah paling konkret dari pengakuan kesalahan elit politik," demikian Ubedilah.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) saat jumpa pers menyampaikan permintaan maaf/Net
Tidak Cukup Hanya Minta Maaf, Luhut Harus Mundur dari Menteri dan Ketua PPKM Darurat
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar