Breaking News

WNA Boleh Masuk Saat PPKM Darurat, Ubedilah Badrun: Ini Bukti Kebijakan Jokowi Ngaco!


Penularan Covid-19 akan semakin menjadi jika pemerintah tidak menutup bandara internasional dan melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia.
 
Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan, masih adanya tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia di tengah kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darura,t menunjukkan bukti bahwa kebijakan Presiden Jokowi tidak konsisten.

"Kedatangan 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) di tengah kebijakan PPKM Darurat adalah bukti betapa ngaconya kebijakan Jokowi ini," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/7).

Karena menurut Ubedilah, sepanjang bandara masih dibuka, maka sepanjang itu penularan Covid-19 akan terus terjadi. Adapun aktivitas domestik yang dihentikan, akan sia-sia.

"Jokowi patut dimintai pertanggungjawabannya karena telah membuat kebijakan yang justru menimbulkan penularan Covid-19 semakin parah. Karena datanya menunjukan bahwa jenis baru mutasi Covid-19 60 persen berasal dari kedatangan warga negara asing ke Indonesia," ucapnya.

Pihak Imigrasi Sulawesi Selatan memastikan masuknya 20 TKA China ke Bandara Sultan Hasnuddin, Makassar, pada hari pertama PPKB Darurat Jawa-Bali, tidak masalah karena merupakan penerbangan domestik.

Kepala Divisi Imigrasi Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), Dodi Karnida mengatakan, awalnya TKA tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta Jakarta sebelum PPKM diterapkan. Mereka lantas menjalani karantina 14 hari.

Tapi, Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto mengaku belum mengetahui pasti apakah 20 TKA China tersebut masuk lewat Soekarno-Hatta. Pihaknya baru akan melakukan validasi. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Presiden Joko Widodo/Net
WNA Boleh Masuk Saat PPKM Darurat, Ubedilah Badrun: Ini Bukti Kebijakan Jokowi Ngaco! WNA Boleh Masuk Saat PPKM Darurat, Ubedilah Badrun: Ini Bukti Kebijakan Jokowi Ngaco! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar