4 Jam Diperiksa, Jerinx SID Tak Ditahan di Kasus Pengancaman
Jerinx 'SID' telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pengancaman di Polda Metro Jaya. Total lebih dari 4 jam Jerinx diperiksa polisi. Jerinx dipulangkan dan tak ditahan.
Pantauan detikcom, Jerinx keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.20 WIB. Dia ditemani oleh istrinya, Nora Alexandra, dan pengacara.
Sebelumnya, Jerinx tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB setelah menempuh perjalanan darat dari Bali. Jerinx ditemani istrinya, Nora Alexandra, dan pengacara.
Saat tiba di Polda Metro, Jerinx hanya sedikit berkomentar. Dia memastikan kedatangannya hari ini tidak dalam kaitan penjemputan paksa yang dilakukan polisi.
"Tidak jemput paksa atau mangkir," ujar Jerinx.
Pria bernama I Gede Ari Astina ini menyebut dia tidak bisa datang ke Jakarta untuk diperiksa saat itu karena syarat vaksin. Jerinx mengaku memiliki riwayat penyakit yang tidak memungkinkannya untuk vaksin.
"Itu karena saya belum bisa memenuhi syarat untuk vaksin karena punya riwayat (penyakit)," ungkap Jerinx.
Seusai pemeriksaan Jerinx di Polda Metro Jaya, pihak polisi pun direncanakan akan melakukan mediasi Jerinx dengan Adam Deni sebagai pelapor. Mediasi itu akan dilakukan pada Sabtu (14/8) siang.
"Hari Sabtu (14/8) besok jam 10/11 siang saya akan dikonfrontasi oleh JRX untuk melakukan proses mediasi berdasarkan SE Kapolri," kata Adam kepada detikcom, Jumat (13/8/2021).
Proses konfrontasi hingga mediasi terlapor dan pelapor ini akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Adam memastikan akan memenuhi proses tersebut besok.
"Karena proses mediasi nggak bisa dihindari berdasarkan SE Kapolri," terang Adam.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Jerinx SID menyelesaikan pemeriksaan setelah 4 jam lebih di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021). (Yogi/detikcom)
4 Jam Diperiksa, Jerinx SID Tak Ditahan di Kasus Pengancaman
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar