Breaking News

Adakah Jeda Levelisasi PPKM Saat 17-an?


Menelisik batas waktu terakhir diumumkannya Cicilan akhir penanganan pandemi covid-19 yang dipatok hingga 16 Agustus 2021, layak timbul pertanyaan, pertama, adakah jeda sejenak pelaksanaan PPKM saat 17 Agustus 2021, lalu dilanjut lagi hari berikutnya? Kedua, akankah diputuskan PPKM sudah berakhir bertepatan dengan peringatan 17-an dengan “Zero Deaths” (nol kematian) karena input kematian covid sudah ditiadakan?

Pertanyaan pertama, patut diduga bisa saja ada jeda sejenak pelaksanaan PPKM “istirahat” sehari tepat perayaan 17-an, untuk memberi kesempatan bagi para “ber-duit atau ber-uang” ikuti lomba tarik tambang. Sementara rakyat biasa yang sudah terhimpit kesulitan hidup akibat PPKM Cicilan ini, mereka jangankan mampu menarik tambang, untuk sekadar bisa berdiri saja sudah beruntung karena perut lapar.

Setelah sehari jeda pelaksanaan PPKM bertepatan dengan 17-an, publik tentu menunggu keputusan dari “menteri segala urusan” soal cicilan PPKM akan berlanjut atau tidak. Indikasi keberlanjutan pelaksanaan PPKM sepertinya masih berlanjut, karena hingga saat ini belum ada tanda-tanda berkibarnya bendera putih atau seperti di dalam ring tinju pelatih lempar handuk dari tim penanganan covid.

Yang menjadi lebih teka-teki lagi soal pertanyaan kedua, akankah diputuskan berakhir Levelisasi PPKM alias tutup buku bertepatan dengan perayaan 17-an, seiring dengan data kematian yang akan ditiadakan? Jika masalah ratusan orang petugas KPPS meninggal pada masa pemilu 2019 lalu dengan teganya diabaikan, masihkah penentu kebijakan negeri tega-teganya mau mengulang kembali pengabaian kematian orang akibat covid-19 yang jumlahnya sudah mencapai tidak kurang dari ratusan ribu orang? Na’udzubillah..
 
Kini, publik menunggu keputusan dari “menteri segala macam urusan” ini pascaperayaan 17-an. Adakah keputusan melanjutkan PPKM atau Setop PPKM?

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Aksi Penolakan PPKM Dadurat di Bandung/Net

Disclaimer : Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Adakah Jeda Levelisasi PPKM Saat 17-an? Adakah Jeda Levelisasi PPKM Saat 17-an? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar