Ngamuk saat Melanggar Ganjil-Genap, Anggota DPRD PSI Wajib Diproses Badan Kehormatan Dewan
Adu mulut yang melibatkan anggota DPRD DKI Fraksi PSI, Viani Limardi dengan polisi saat melanggar aturan ganjil-genap harus mendapat perhatian khusus dari Badan Kehormatan Dewan DPRD DKI Jakarta.
"Idealnya dewan kehormatan DPRD DKI mengambil sikap untuk segera memeriksa anggota dewan tersebut karena itu adalah bagian dari pelanggaran etika anggota dewan," kata pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas), Andi Yusran yang dikutip dari RMOLJakarta, Jumat (13/8).
Menurut Andi, sebagai anggota dewan, seharusnya Viani dapat memberi contoh baik kepada publik dengan mematuhi aturan atau kebijakan yang telah diputuskan bersama pemerintah daerah.
"Arogansi terkadang muncul sebagai bentuk ekspresi berlebihan dari status yang disandang seseorang dan lemah dalam memaknai filosofi jabatan sebagai sekadar amanah," jelas Andi Yusran.
Kejadian ini bermula saat Viani Limardi terkena ganjil-genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (12/8). Mobil yang dikendarai Viani berpelat ganjil dan dihalau oleh aparat untuk berputar balik.
Viani memberi tahu Dinas Perhubungan bahwa dirinya anggota DPRD DKI dan hendak bertugas. Petugas Dishub pun kemudian memperbolehkan melintas.
Namun Viani kembali terkena sekat ganjil-genap petugas polisi yang berada 10 meter dari penjagaan petugas Dishub. Diskusi alot sempat terjadi lantaran polisi tidak memberi izin mobil Viani yang berpelat ganjil itu melenggang ke Jalan Gatot Subroto.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Anggota DPRD DKI Fraksi PSI, Viani Limardi/Net
Ngamuk saat Melanggar Ganjil-Genap, Anggota DPRD PSI Wajib Diproses Badan Kehormatan Dewan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar