Breaking News

Tak Jadi Bebas Kemarin, Pengacara Sebut Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini


Aziz Yanuar, pengacara Habib Muhammad Rizeq Shihab angkat suara soal kliennya yang tak jadi bebas pada Minggu, 8 Agustus 2021.

“Seharusnya sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan demi hukum demikian (bebas hari ini),” kata Azis Yanuar, dilansir dari JPNN.

Namun nyatanya, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu masih masih mendekam di balik jeruji besi.

Azis pun kembali meyakinkan bahwa  Habib Rizieq akan bebas hari ini, Senin, 9 Agustus 2021.

“Besok (bebas), aturannya begitu,” ungkapnya pada Minggu, 8 Agustus 2021.

Sebelumnya, pada Rabu, 4 Agustus 2021, Aziz Yanuar menyebut bahwa Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah mengeluarkan putusan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pelanggaran prokes di Petamburan. 

Menurut Aziz, putusan PT Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terhadap Habib Rizieq, yakni delapan bulan penjara.

“Alhamdulillah putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta  menguatkan putusan PN Jaktim untuk kasus HRS dan kawan-kawan di Petamburan dan Megamendung. Tabkir,” ujarnya.
 
Aziz menerangkan bahwa PT DKI Jakarta memutus perkara itu setelah pihaknya menyerahkan kontra memori banding pada Rabu pagi.

Ia pun mengatakan bahwa sebelumnya, ia sudah menduga PT DKI Jakarta akan menguatkan putusan PN Jaktim.

“Kemenangan adalah ketika kami tetap dalam kebenaran. Tegakkan keadilan, hancurkan kezaliman, hancurkan untuk Indonesia berkah dan adil,” tegas Aziz..

Dengan putusan PT DKI Jakarta, Aziz meyakini Habib Rizieq segera pulang ke rumah pada bulan ini.

“Pulang, kok, 8 Agustus ini habib (Habib Rizieq),” kata Aziz Yanuar saat itu.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Habib Rizieq Shihab/Net
Tak Jadi Bebas Kemarin, Pengacara Sebut Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini Tak Jadi Bebas Kemarin, Pengacara Sebut Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar