Buntut Aksi Banting Mahasiswa di Tangerang, Oknum Polisi Kini Ditahan
Buntut dari aksi oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan membanting mahasiswa di Tangerang kini diberi sanksi tegas pihak kepolisian.
Bidang Propam (Bidpropam) Polda Banten memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi berinisial Brigadir NP, yang telah menganiaya mahasiswa pengunjuk rasa di Tangerang, pada Rabu, 13 Oktober 2021 lalu dengan pasal berlapis dan penahanan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Tangerang, Jumat, 15 Oktober 2021.
Dalam kasus ini, dia mengatakan bahwa pemberian sanksi dan penahanan tersebut merupakan buntut dari tindakan refresif yang dilakukan olehnya pada pengamanan aksi pengunjuk rasa di Tangerang pada Rabu, 13 Oktober lalu.
“Saat ini oknum Brigadir NP dilakukan penahanan di Bidpropam Polda Banten,” kata Shinto.
Lebih lanjut, dia menyebutkan, hasil dari pemeriksaan terhadap NP oleh Bidpropam Polda Banten menjerat dengan pasal berlapis sesuai dengan aturan internal kepolisian, sehingga sanksi tersebut menjadi lebih berat.
“Sejak hari ini, status NP yaitu terduga pelanggar,” ujar Shinto.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memberikan sikap setelah puluhan massa mahasiswa Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di Mapolresta setempat.
Dia mengatakan, dirinya siap dicopot dari jabatannya apabila tindak kekerasan yang serupa terjadi lagi, tepatnya saat pengamanan aksi unjuk rasa.
“Kami telah membuat pernyataan bahwa anggota kami menjadi tanggung jawab apabila mengulangi perbuatannya lagi. Jadi saya siap mengundurkan diri,” katanya.
Selain itu, dia juga meyakinkan, kepada puluhan mahasiswa tersebut bahwa tindakan kekerasan atau refresif tidak akan terjadi lagi di wilayah hukumnya.
Kemudian, Kapolres juga mengungkapkan, bahwa untuk kondisi korban MFA saat ini sudah membaik dan sudah beraktivitas seperti biasa. Sehingga, pada hari esok korban MFA dapat segera pulang ke rumahnya.
“Allhamdulilah kondisinya sudah membaik, dan besok juga sudah bisa pulang karena MFA mau ikut ujian di kampusnya," katanya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara pada 15 Oktober 2021.
Sebelumnya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa pemeriksaan tindak kekerasan (penganiayaan) terhadap mahasiswa pengunjuk rasa di Tangerang yang dilakukan oknum anggota kepolisian setempat saat ini diambil alih Bidang Propam Polda Banten.
“Sesuai perintah Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, pemeriksaan terhadap oknum anggota Polresta Tangerang, Brigadir NP akan diambil alih oleh Bidpropam Polda Banten,” ujar Wahyu di Tangerang, Kamis.
Menurut dia, dengan diambil alihnya proses pemeriksaan oleh Propam Polda Banten merupakan bentuk ketegasan Kapolda Banten menyikapi tindakan oknum anggota yang menjalankan tugas tidak sesuai dengan SOP yang berlaku dalam menangani aksi demonstrasi.
Dia mengungkapkan atas tindakan itu oknum anggota akan mendapatkan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku di internal Polri.
“Penanganan terhadap anggota yang bertugas tidak sesuai prosedur akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Kemudian, lanjut Kapolresta, bahwa sesuai perintah dari Kapolda Banten untuk penanganan korban MFA (21) pihaknya akan memberikan pengecekan kesehatan secara berkala guna mengetahui kondisi perkembangan kesehatannya.
“Apabila saksi korban menghendaki pemeriksaan dilakukan di rumah, maka Bidpropam Polda Banten akan memfasilitasi pemeriksaan tersebut,” ujarnya.
Demikian, dia mengatakan pihaknya mengajak semua elemen masyarakat agar tidak terprovokasi dengan berita hoax yang dapat memperkeruh suasana apalagi pada situasi masih pandemi Covid-19.
Selain itu, pihaknya meminta agar masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Polri.***
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Mahasiswa yang dibanting oknum Polisi, MFA (memegang mic). /Tangkapan layar Instagram/@mfarizamr
Buntut Aksi Banting Mahasiswa di Tangerang, Oknum Polisi Kini Ditahan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar