Breaking News

Kapolsek Juga Diperiksa soal Pedagang Dipukul Preman Malah Jadi Tersangka


Polri mengatakan Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu diperiksa buntut penyidikan tidak profesional di kasus pedagang dipukul preman malah jadi tersangka. Pemeriksaan masih berlangsung.

"Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Pemeriksaan Kapolsek dilakukan oleh Polda Sumut. Sementara itu, Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan telah dicopot oleh Kapolrestabes Medan terkait kasus ini.

"Kanit kewenangan Kapolrestabes, sedangkan untuk Kapolsek adalah kewenangan Bapak Kapolda. Jadi Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses, (jika) terbukti tidak profesional akan dicopot juga oleh Bapak Kapolda," tuturnya.

Sebelumnya, kabar pemukulan ini mencuat setelah video seorang wanita ditendang pria di Pajak Gambir, Deli Serdang, viral. Wanita itu diketahui berinisial LG dan pria diduga menendang berinisial BS.

LG awalnya tampak berada di depan salah satu lapak di area pasar. LG terlihat sempat bergerak ke arah si pria diduga preman. Pria itu kemudian menghindar dan LG tampak terjatuh serta berteriak.

Pria diduga preman itu tampak menendang LG. Selain itu, terdengar dua suara seperti hantaman ke tubuh seseorang disertai teriakan seorang wanita. Peristiwa itu diduga terjadi pada 5 September 2021.

Setelah video viral, polisi menangkap BS. Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu mengatakan pria itu telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi polisi.

"Sudah kita amankan itu pelakunya ya. Satu orang," ujar Janpiter, Selasa (7/9/2021).

"Dia mengaku melakukan itu sendirian," sambungnya.

Pedagang Ikut Jadi Tersangka

Kasus rupanya tak berhenti setelah BS ditangkap. BS melaporkan LG karena merasa dirinya juga dipukul oleh si pedagang itu. Polisi melakukan penyelidikan, lalu menetapkan LG sebagai tersangka.

"Masing-masing kedua belah pihak membuat laporan ke SPKT Polsek Percut Sei Tuan," ucap AKP Janpiter saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/10/2021).

Janpiter menyebut BS dan LG diduga saling pukul saat peristiwa itu terjadi. Janpiter mengatakan BS melaporkan dua orang, yakni LG dan TH. Sementara itu, LG melaporkan tiga orang, yakni BS, DD, dan FR.

"Kedua laporan tersebut sudah terpenuhi dan mencukupi dua alat bukti yang sah. Sekarang dalam proses pemeriksaan," ujar Janpiter.

Dalam surat panggilan terhadap LG, tertera jelas status tersangka terhadap LG. Surat itu menyebut LG sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 subs Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Irjen Argo (Agung Pambudhy/detikcom)
Kapolsek Juga Diperiksa soal Pedagang Dipukul Preman Malah Jadi Tersangka Kapolsek Juga Diperiksa soal Pedagang Dipukul Preman Malah Jadi Tersangka Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar