Breaking News

Mengaku Korban Begal Rp 1,1 Miliar Lebih, Seorang Ibu di Garut Kini Jadi Tersangka


Seorang ibu rumah tangga, warga Kampung Cikuray RT 03/03, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat, kini harus mendekam di sel tahanan.

Dia diamankan dan dijadikan tersangka, tak lama setelah dirinya membuat laporan ke polisi, terkait pembegalan yang konon telah dialaminya. 

Saat itu, ISN mengaku telah menjadi korban begal, sehingga sepeda motor serta uang tunai sebesar Rp1,1 miliar lebih miliknya, raib dibawa kabur pembegal.

"Kami amankan ISN yang dua hari lalu memberikan laporan telah menjadi korban pembegalan dengan kerugian hampir mencapai Rp1,3 miliar. Ia kini kami tetapkan sebagai tersangka dan kini masih menjalani pemeriksaan," ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi, Senin, 11 Oktober 2021.

ISN dijadikan tersangka karena dirinya terbukti telah memberikan keterangan palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 242 ayat (1), ayat (3) KUHP dan pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun. 

Selain itu, ISN juga dijerat pasal 220 KUHP yang berbunyi karena telah memberikan  atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan.

Kapolres menyebutkan, penangkapan terhadap ISN berawal dari kejadian pada hari Jumat, 8 Oktober 2021, sekitar pukul 17.30 WIB, ia telah membuat laporan polisi di Polsek Cisurupan. 

Dalam laporannya, ISN mengaku telah menjadi korban dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan mengalami kerugian materil sebesar Rp1.156.000.000.

Kemudian setelah pihak kepolisian mendapatkan pengaduan dari tersangka ISN, ujarnya, pada hari Sabtu, 9 Oktober 2021, Tim Sancang langsung melakukan penyelidikan dengan cara melakukan interogasi terhadap ISN yang sebelumnya mengaku sebagai korban. 

Selain itu, petugas juga memintai keterangan dari sejumlah saksi di tempat kejadian serta melakukan cek TKP dan mengumpulkan alat bukti dan mencari barang barang milik ISN yang telah hilang.

"Adapun hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah ditemukan kejanggalan-kejanggalan yang didapat yang menguatkan bahwa kejadian tersebut adalah rekayasa dan tidak pernah ada kejadian tersebut. Hal ini didukung dengan bukti- bukti pendukung yang didapat oleh pihak kepolisian di lapangan," katanya.

Atas dasar hasil temuan tersebut, tutur Wirdhanto, petugas menyimpulkan bahwa ISN telah memberikan keterangan palsu dimana pihak kepolisian telah mendapatkan fakta-fakta berupa keterangan saksi-saksi. 

Berdasarkan keterangan para saksi, di lokasi kejadian sebagaimana disebutkan ISN, tidak pernah ada kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan, atau pembegalan pada waktu itu.

Menurut Wirdhanto, hal ini kemudian diperkuat dengan adanya pengakuan ISN bahwa apa yang dilaporkannya itu memang hanya rekayasa guna menghindari dari lilitan utang yang ditanggungnya. ISN pun mengakui jika rekayasa tersebut dibantu oleh teman lelakinya berinisial MM yang berperan mengamankan kendaraan dan tas berikut HP milik ISN sehingga terkesan benar-benar hilang dibawa begal.

Masih menurut Wirdhanto, polisi pun kemudian mengamankan MM yang berprofesi sebagai buruh pabrik tahu. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa barang-barang milik ISN yang disembunyikan MM di gudang pabrik tahu tempatnya bekerja yakni di wilayah Kampung Pamalayan, Kecamatan Cigedug.

"Saat ini teman lelaki dari ISN yakni MM (39) yang merupakan warga Kampung Cilongkrang RT 02 RW 10 Desa Sukahurip, Kecamatan Cigedug juga sudah berhasil kami amankan. Baik ISN maupun MM saat ini statusnya sudah jadi tersangka," ucap Wirdhanto.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga bernama Ineu Siti Nurjanah bin Pepen (31), mengaku telah menjadi korban pembegalan. Saat itu ia tengah mengendarai sepeda motor dan tiba-tiba dipepet oleh tiga orang lelaki yang mengendarai sepeda motor di kawasan Kecamatan Cisurupan.

Dalam laporan ke pihak Polsek Cisurupan, Ineu mengaku salah satu lelaki tersebut memaksanya untuk menghentikan kendaraannya dan kemudian menodongkan senjata tajam jenis pisau. Setelah itu, para pelaku memintanya untuk menyerahkan kunci sepeda motor serta merampas tas yang dibawanya.

Atas kejadian tersebut, Ineu mengaku telah kehilangan sepeda motor serta uang yang jumlahnya fantastis yakni hampir Rp1,3 miliar. Uang sebesar itu menurutnya disimpan di tas sebesar Rp156 juta dan di bagasi sepeda motor sebesar Rp1,156 miliar.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Petugas menggiring ISN dan MM yang menjadi tersangka pembuatan pelaporan palsu. /Kabar Priangan/Aep Hendy
Mengaku Korban Begal Rp 1,1 Miliar Lebih, Seorang Ibu di Garut Kini Jadi Tersangka Mengaku Korban Begal Rp 1,1 Miliar Lebih, Seorang Ibu di Garut Kini Jadi Tersangka Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar