MUI Keluarkan Kritik Hari Libur Keagamaan: Sudah Tak Relevan Saat Covid-19 Mulai Mereda
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, mengkritik keputusan pemerintah yang menggeser hari libur keagamaan di saat Covid-19 mulai mereda. Cholil Nafis menyebut keputusan pergeseran libur itu tidak lagi relevan.
Ia menyebut saat Covid-19 mulai mereda jadi keputusan menggeser hari libur keagamaan sudah tak relevan.
"Saat WFH dan Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagaaman dengan alasan agar tak banyak mobilitas lburan warga dan tidak berkerumun sdh tak relevan. Keputusan lama yg tak diadaptasikan dg berlibur pd waktunya merayakan acara keagamaan" kata Cholil Nafis di akun Twitternya, Senin, 11 Oktober 2021.
Menurutnya, hari libur seharusnya mengikuti hari libur kegamaan bukan sebaliknya.
"Indonesia paling banyak libur kerja karena menghormati hari besar keagamaan (HBK). Jadi libur itu mengikuti HBK bukan HBK yg mengikuti hari libur. Jk ada penggeseran hari libur ke stlh atau sebelum HBK berarti bonus krn kita memang selalu libur," kata Cholil Nafis.
Sebelumnya, keputusan untuk menggeser libur sejumlah hari raya keagamaan dilakukan pemerintah berdasarkan pertimbangan kondisi Covid-19 yang sempat meroket.
Pemerintah menggeser libur tersebut dalam rangka mencegah kerumunan orang banyak ketika Covid-19 tidak terkendali.
Diberitakan Pikiran-rakyat.com, Kementerian Agama RI (Kemenag) mengatakan pemerintah menggeser hari libur untuk Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi pada tanggal 20 Oktober 2021
“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021,” tutur Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 9 Oktober 2021.
Kamaruddin menegaskan, Maulid Nabi Muhammad Saw tidak berubah yakni tetap 12 Rabiul Awal. Akan tetapi, hari libur dalam rangka memperingati hari besar tersebut yang digeser.
“Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 Masehi. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 Masehi,” ujar Kamaruddin.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa perubahan tanggal itu tertuang dalam Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712, 1 dan 3 tahun 2021.
Yakni, tentang perubahan kedua atas Keputusan Bersama Nomor 642, 4 dan 4 tahun 2020 tentang hari libur nasional dan cuti bersama.
“Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan,” ujar Kamaruddin.***
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis. /Instagram.com/@cholilnafis
MUI Keluarkan Kritik Hari Libur Keagamaan: Sudah Tak Relevan Saat Covid-19 Mulai Mereda
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar