Polri: Laporan di Luwu Timur bukan Pemerkosaan tapi Pencabulan
Polri mengungkap laporan awal soal kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulsel, adalah pencabulan bukan pemerkosaan.
"Jadi bukan perbuatan tindak pidana perkosaan, seperti yang viral di medsos dan juga menjadi perbincangan di publik, ini yang perlu kita ketahui bersama," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (12/10).
Rusdi mengatakan, tak lama setelah laporan itu dibuat, ketiga anak yang diduga menjadi korban pun menjalani visum di Puskesmas Malili. Hasil visum diterima pada 15 Oktober 2019.
"Kemudian tim melakukan interview terhadap dokter nurul pada tanggal 11 Oktober 2021. Hasil interview tersebut, dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," ujar Rusdi.
Dugaan pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang ayah terhadap tiga anak kandungnya. Tak hanya itu, perbuatan keji itu diduga juga dilakukan bersama dua orang temannya.
Ibu kandung ketiga korban itupun menggandeng sejumlah pihak untuk meminta bantuan ketika mengetahui anaknya mendapatkan perlakuan tak pantas. Hingga akhirnya dilakukan pelaporan ke polisi.
Terbaru, belakangan ini penghentian kasus penyidikan tersebut oleh polisi viral di media sosial (medsos). Ibu dan korban meminta pertolongan agar mendapatkan keadilan dari kejadian yang menimpanya.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net
Polri: Laporan di Luwu Timur bukan Pemerkosaan tapi Pencabulan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar