Breaking News

Rocky Gerung 'Menang', PT Sentul City Ikuti Usulannya


Rocky Gerung akhirnya bisa bernafas lega. Soalnya PT Sentul City Tbk memilih untuk jalan damai terkait kasus sengketa lahan di Desa Bojong Koneng, Bogor, dengan warga setempat.

Hal tersebut diungkan Presiden Komisaris Sentul City, Basaria Panjaitan dalam keterangan persnya, Selasa, 12 Oktober 2021.

Ia menyatakan, Sentul City telah menerima usulan dari warga setempat, yakni Rocky Gerung untuk melakukan pengembangan hijau berbasis lingkungan atau green living yang kerap disampaikan dalam berbagai kesempatan.

Menurutnya, langkah itu pun sejalan dengan komitmen perseroan dalam mengembangkan kawasan sesuai rencana induk yang telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Semua terintegrasi dalam master plan kami. Konsep green living ini menjadi bagian dari pengembangan bisnis kami ke depan," katanya.

Konsep tersebut, lanjut dia, nantinya juga akan terintegrasi dengan pengembangan lingkungan alam yang hijau di sekitar Sentul City.

Dalam konsep ini, suatu bangunan atau suatu area yang menyatu dengan alam akan memiliki beberapa fungsi dan dapat memberikan keuntungan bersama-sama.

Basaria mengklaim, pihaknya akan mengalihkan seluruh kebijakan dan praktik perusahaan menuju konsep green living tersebut.

Dengan harapan akan terjadi timbal balik yang saling menguntungkan antara masyarakat dan lingkungan.

Ia pun menyatakan, kehadiran Sentul City juga harus memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat sekitar.

Selain di sektor ekonomi melalui terbukanya lapangan pekerjaan, menurutnya nilai tambah juga dapat berbentuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang berkelanjutan.

"Kami concern soal lingkungan masyarakat, terutama bagi mereka yang benar-benar hidup di sana, tinggal turun-temurun, yang menjadi tetangga kita, bisa merasakan manfaat kehadiran Sentul City," jelasnya.

Melalui konsep green living ini, Basaria mengatakan, nantinya akan tercipta keseimbangan lingkungan antara wilayah yang dibangun Sentul City dengan masyarakat yang menjadi tetangga Sentul City.

"Lebih maju kampungnya. Output-nya kualitas kehidupan masyarakat sekitar kita meningkat. Dengan begitu, keseimbangan lingkungan ini akan melahirkan harmonisasi," tandasnya.

Kepemilikan lahan di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor saat ini dalam sengketa.

Sentul City mengklaim sebagai pemilik sah atas lahan yang berada di Desa Bojong Koneng.

Klaim tersebut berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk tanah di Desa Bojong Koneng dengan nomor 2411 dan 2412 yang diterbitkan Pemkab Bogor pada 1994.

Sementara itu, warga Desa Bojong Koneng termasuk Rocky Gerung, mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut berdasarkan penguasaan lahan secara fisik dan surat pernyataan oper alih garapan.***

Foto: Pengamat politik Rocky Gerung/Net
Rocky Gerung 'Menang', PT Sentul City Ikuti Usulannya Rocky Gerung 'Menang', PT Sentul City Ikuti Usulannya Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar