Saling Balas Tagar, Polisi Lawan #PercumaLaporPolisi dengan #PolriSesuaiProsedur
Tagar #PercumaLaporPolisi dalam beberapa hari terakhir viral dan disuarakan
masyarakat usai polisi menghentikan kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah
umur di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Untuk melawan tagar #PercumaLaporPolisi, polisi kini memasang dan
menyuarakan #PolriSesuaiProsedur.
Berdasarkan pantauan di Twitter, Selasa, 12 Oktober 2021 pagi, tagar
#PolriSesuaiProsedur menjadi trending di Indonesia.
Akun Twitter @HumasPoldaJatim menjadi salah satu yang menyuarakan tagar
#PolriSesuaiProsedur.
Humas Polda Jatim memastikan bahwa penanganan hukum mulai dari penerimaan
laporan, penyelidikan hingga penghentian kasus dugaan rudapaksa di Luwu
Timur, Sulawesi Selatan sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"#PolriSesuaiProsedur Pastikan Penanganan Luwu Timur," demikian isi cuitan
@HumasPoldaJatim, yang diunggah pada Senin, 11 Oktober 2021.
Banyak netizen menuding tagar #PolriSesuaiProsedur yang disuarakan polisi
tersebut memakai buzzer.
"Ini polisi pake buzzer? kok ada tagar #PolriSesuaiProsedur begini? nggak
terima dikritisi lewat tagar #PercumaLaporPolisi apa ya?," kata salah satu
pengguna.
Tanggapan Mabes Polri soal tagar #PercumaLaporPolisi
Sebelumnya Divisi Humas Mabes Polri telah menanggapi tagar
#PercumaLaporPolisi dengan menyebutkan tidak mengkhianati tugas pokoknya.
"Tentunya Polri tidak akan pernah menghianati tugas pokoknya dimana di Pasal
13 UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, tugas pokok Polri itu bukan
saja penegakan hukum, tapi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
juga melindungi dan mengayomi masyarakat," kata Kombes Ramadhan kepada
wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021, dikutip dari Humas
Polri.
Dia juga mengungkapkan polisi tidak hanya melakukan penegakan hukum tapi
juga melindungi masyarat serta merespons semua keluhan.
"Dari tugas pokok ini, tentunya tidak hanya kita hanya melakukan penegakan
hukum saja, tetapi juga mengayomi masyarakat melindungi masyarakat dalam
rangka penegakan hukum itu sendiri," kata Ramadhan.
"Tentunya keluhan-keluhan apa pun persoalan polemik di masyarakat akan
direspons oleh Polri," ujarnya.
Selain itu, kata dia, kritik-kritik yang sifatnya yang membangun kepada
Polri pasti akan tindak lanjuti.
Seperti diketahui kasus pemerkosaan tiga anak di bawah umur yang diduga
dilakukan oleh ayah kandungnya di Luwu Timur viral di media sosial hingga
memunculkan gerakan publik untuk membuka kembali kasus yang sudah dua tahun
dihentikan.***
Polri memastikan bahwa penanganan hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan hingga penghentian kasus dugaan rudapaksa di Luwu Timur, Sulawesi Selatan sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.#PolriSesuaiProsedur
— 𝐇𝐔𝐌𝐀𝐒 𝐏𝐎𝐋𝐃𝐀 𝐉𝐀𝐖𝐀 𝐓𝐈𝐌𝐔𝐑 (@HumasPoldaJatim) October 11, 2021
Pastikan Penanganan Luwu Timur pic.twitter.com/hQMc9aOZvp
Source:
Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri
Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan pers kepada awak media di
Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan. /Twitter.com/@HumasPoldaJatim
Saling Balas Tagar, Polisi Lawan #PercumaLaporPolisi dengan #PolriSesuaiProsedur
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar