Breaking News

Saling Balas Tagar, Polisi Lawan #PercumaLaporPolisi dengan #PolriSesuaiProsedur


Tagar #PercumaLaporPolisi dalam beberapa hari terakhir viral dan disuarakan masyarakat usai polisi menghentikan kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Untuk melawan tagar #PercumaLaporPolisi, polisi kini memasang dan menyuarakan #PolriSesuaiProsedur.

Berdasarkan pantauan di Twitter, Selasa, 12 Oktober 2021 pagi, tagar #PolriSesuaiProsedur menjadi trending di Indonesia.

Akun Twitter @HumasPoldaJatim menjadi salah satu yang menyuarakan tagar #PolriSesuaiProsedur.

Humas Polda Jatim memastikan bahwa penanganan hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan hingga penghentian kasus dugaan rudapaksa di Luwu Timur, Sulawesi Selatan sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"#PolriSesuaiProsedur Pastikan Penanganan Luwu Timur," demikian isi cuitan @HumasPoldaJatim, yang diunggah pada Senin, 11 Oktober 2021.

Banyak netizen menuding tagar #PolriSesuaiProsedur yang disuarakan polisi tersebut memakai buzzer.

"Ini polisi pake buzzer? kok ada tagar #PolriSesuaiProsedur begini? nggak terima dikritisi lewat tagar #PercumaLaporPolisi apa ya?," kata salah satu pengguna.

Tanggapan Mabes Polri soal tagar #PercumaLaporPolisi

Sebelumnya Divisi Humas Mabes Polri telah menanggapi tagar #PercumaLaporPolisi dengan menyebutkan tidak mengkhianati tugas pokoknya.

"Tentunya Polri tidak akan pernah menghianati tugas pokoknya dimana di Pasal 13 UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, tugas pokok Polri itu bukan saja penegakan hukum, tapi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat juga melindungi dan mengayomi masyarakat," kata Kombes Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021, dikutip dari Humas Polri.

Dia juga mengungkapkan polisi tidak hanya melakukan penegakan hukum tapi juga melindungi masyarat serta merespons semua keluhan.

"Dari tugas pokok ini, tentunya tidak hanya kita hanya melakukan penegakan hukum saja, tetapi juga mengayomi masyarakat melindungi masyarakat dalam rangka penegakan hukum itu sendiri," kata Ramadhan.

"Tentunya keluhan-keluhan apa pun persoalan polemik di masyarakat akan direspons oleh Polri," ujarnya.

Selain itu, kata dia, kritik-kritik yang sifatnya yang membangun kepada Polri pasti akan tindak lanjuti.

Seperti diketahui kasus pemerkosaan tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Luwu Timur viral di media sosial hingga memunculkan gerakan publik untuk membuka kembali kasus yang sudah dua tahun dihentikan.***
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan. /Twitter.com/@HumasPoldaJatim
Saling Balas Tagar, Polisi Lawan #PercumaLaporPolisi dengan #PolriSesuaiProsedur Saling Balas Tagar, Polisi Lawan #PercumaLaporPolisi dengan #PolriSesuaiProsedur Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar