Soal Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun, Polri Koordinasi dengan PPATK
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri telah melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melakukan pengusutan transaksi narkoba senilai Rp 120 triliun.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar menyampaikan, temuan tersebut telah diserahkan ke penyidik lain di luar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Terkait adanya rekening Rp 120 triliun yang dicurigai sebagai hasil transaksi narkoba sudah diserahkan PPATK ke penyidik lain, bukan ke penyidik Ditipidnarkoba Bareskrim Polri. Manakala diserahkan ke kami maka siap untuk ditindaklanjuti," kata Krisno dalam keterangannya, Selasa (12/10).
Pihaknya juga membahas kerjasama dalam pengusutan kasus temuan dua pabrik obat keras ilegal yang ada di Yogyakarta.
"Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan berjasama dengan PPATK untuk penyidikan TTPU pada TPA produksi atau peredaran gelap obat-obatan keras ilegal di dua TKP di wilayah DIY," kata Krisno.
Krisno berharap Polri dan PPATK dapat terus meningkatkan sinergitas dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana pencucian uang yang menyertai berbagai perkara bisnis haram tersebut.
"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan PPATK bersepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba melalui optimalisasi penyidikan TPPU," imbuhnya.
Polisi melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya temuan aliran dana Rp120 triliun untuk transaksi narkoba. Hal tersebut melibatkan sejumlah pihak dan korporasi.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar/Net
Soal Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun, Polri Koordinasi dengan PPATK
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar