Breaking News

TWK Ubah Nasib 58 Eks Pegawai KPK, Febri Diansyah: Penghamba Jabatan dan Uang Tak Paham Jalan yang Kami Tempuh


Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah yang lebih dulu hengkang dari lembaga antirasuah itu rajin membahas soal korupsi di akun media sosialnya.

Kali ini, Febri Diansyah membagikan kisah sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK setelah resmi diberhentikan pada 30 September 2021.

Febri juga menjelaskan peran sejumlah mantan KPK tersebut yang kini menjajal berbagai profesi.

Rasamala Aritonang, Herbert Nababan, Juliandi Tigor Simanjutak, Hotman Tambunan, Ninis, Panji, Tata, Ririn, hingga Wahyu kini sudah menjalankan sejumlah usaha dan kegiatan.

Rasamala Aritonang sudah 17 tahun berkecimpung di bidang hukum dan antikorupsi. Dia meninggalkan jabatannya di KPK sebagai Kepala bagian di Biro Hukum KPK.

Kini, dia mulai mengajar kuliah antikorupsi di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan.

Juliandi Tigor Simanjutak memilih berjualan nasi goreng. Herbert Nababan, penyidik senior yang pernah menangani kasus korupsi besar, tapi kini "disingkirkan" dari KPK.

Kini, Herbert Nababan memilih membantu usaha istrinya dan beternak.

Hotman Tambunan, kini dia memilih menjadi seorang peracik kopi setelah diberhentikan dari KPK.

"Melipir dulu ke perkopian," kata Hotman Tambunan.

Terlepas dari apa yang dipilih sejumlah mantan pegawai KPK tersebut, Febri Diansyah menegaskan bahwa mereka tak menghamba jabatan dan uang.

Karena semua itu, kata dia, tidak ada sangkut pautnya dengan jalan yang ditempuh para pegawai yang menangani korupsi di Indonesia.

Febri pun menyemangati 58 mantan pegawai KPK untuk tetap berjuang dan menaruh kepercayaan bahwa mereka akan kembali ke "lapangan" memberangus korupsi.

"Bagi penghamba jabatan & uang ga akan pernah paham jalan yg ditempuh 58 mantan pegawai KPK ini. Mulai dari usaha nasi goreng, cake, online shop, sampai ternak kambing," kata Febri Diansyah.

"Terus berjuang. Pada waktunya kita akan kembali mengabdi untuk bangsa ini. Melawan korupsi! Melawan kebusukan!" sambungnya.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan) bersama pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menanggalkan identitas pekerjaannya saat hari terakhir bekerja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021. /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso
TWK Ubah Nasib 58 Eks Pegawai KPK, Febri Diansyah: Penghamba Jabatan dan Uang Tak Paham Jalan yang Kami Tempuh TWK Ubah Nasib 58 Eks Pegawai KPK, Febri Diansyah: Penghamba Jabatan dan Uang Tak Paham Jalan yang Kami Tempuh Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar