Breaking News

Baliho Ketua DPD Disegel Karena 2 Tahun Nunggak Pajak, Partai Nasdem Bondowoso Komplain


Sebuah papan reklame berukuran besar yang disewa Ketua DPD Partai Nasdem Bondowoso, Achmad Fadil Muzakki Syah, disegel oleh Satgas Pajak pada Kamis (25/11). Papan reklame tersebut dituding telah nunggak pajak selama 2 tahun.

Pihak Nasdem Bondowoso pun kontan melayangkan komplain kepada pihak advertising atau pemilik papan reklame. Karena soal pajak reklame bukan urusan mereka.

Kepada Kantor Berita RMOLJatim, Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Bondowoso, Mudahar Abusiri menjelaskan, pihak partai telah menyelesaikan tagihan pajak reklame yang terpampang foto Ketua DPD Partai Nasdem Bondowoso tersebut ke pihak advertising, yang namanya dirahasiakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Terkait urusan pajak kepada Bapenda Kabupaten Bondowoso itu urusan mereka (pemilik reklame), dan sepertinya hari ini sudah diselesaikan setelah kami komplain. Kita sudah menyelesaikan kewajiban kita," kata Mudahar Abusiri.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Dodik Siregar mengatakan, pemilik reklame datang ke Bapenda setelah penyegelan. Namun pihaknya tidak bisa memastikan apakah tunggakan pajaknya sudah dibayar atau tidak.

"Sore ini, apakah titip ke teman-teman. Sudah pulang saya. Rencana tadi sudah mau bayar, (reklame) yang Ra Fadil," jelasnya. "Sekitar dua tahunan tidak bayar (papan reklame)."

Kini papan reklame yang sempat disegel telah kembali dibuka. Namun untuk pembukaan segel di papan reklame seharusnya Satgas Pajak yang melakukan.

"Seharusnya ini tim," pungkas Dodik. (RMOL)

Foto: Papan reklame yang disewa DPD Partai Nasdem Bondowoso saat disegel Satgas Pajak, Kamis siang (25/11)/RMOLJatim
Baliho Ketua DPD Disegel Karena 2 Tahun Nunggak Pajak, Partai Nasdem Bondowoso Komplain Baliho Ketua DPD Disegel Karena 2 Tahun Nunggak Pajak, Partai Nasdem Bondowoso Komplain Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar