Dalami Kasus Azis Syamsuddin, KPK Periksa Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang di Mabes Polri
Dugaan aliran uang yang diberikan oleh mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, kepada mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju, masih terus didalami penyidik KPK.
Materi pemeriksaan ini masih terus didalami penyidik dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk pada Selasa (16/11) KPK memanggil dua orang sebagai saksi untuk tersangka Azis Syamsuddin dalam perkara dugaan suap terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, pemeriksaan untuk dua orang saksi dilakukan ditempat yang berbeda. Untuk saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, yaitu Rizky Cinde Awaliyah selaku pihak selaku swasta.
"Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuan antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diberikan oleh tersangka AZ (Azis Syamsuddin) untuk Stepanus Robin Pattuju," ujar Ipi kepada wartawan, Selasa malam (16/11).
Kemudian saksi lainnya yaitu Agus Supriyadi, selaku anggota Polri dilakukan pemeriksaan ditempat yang difasilitasi oleh Mabes Polri dengan dilaksanakan pada Divisi Propam Mabes Polri.
"Tim Penyidik kembali mendalami pengetahuan saksi diantaranya terkait dengan permintaan tersangka AZ agar Stephanus Robin Pattuju membantu dalam penanganan perkara yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK," pungkas Ipi. (RMOL)
Foto: Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/Net
Dalami Kasus Azis Syamsuddin, KPK Periksa Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang di Mabes Polri
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar