Breaking News

Pemprov DKI Jakpro Serahkan 600 Lembar Dokumen Formula E ke KPK


Pemprov DKI Jakarta diwakili Kepala Inspektorat Syaefulloh Hidayat beserta Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanesto menyerahkan dokumen Formula E ke penyidik KPK.

Dokumen yang diserahkan Jakpro ini diketahui sebanyak 600 lembar halaman.

Selain pihak Pemprov DKI, juga hadir anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widojanto dan Mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja.

"Kami siap untuk bekerja sama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai dengan good corporate governance risk and compliance," terang Widi, di Jakarta, Selasa  9 November 2021,seperti dilansir Galamedia dari berbaagai sumber.

Menurut Widi, isi dari dokumen tersebut mencakup seluruh rencana kegiatan Formula E.

Mulai dari proses persetujuan hingga persiapan ajang balap mobil listrik itu yang dibutuhkan KPK.

Langkah ini sebagai bukti bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen kuat dalam menerapkan pemerintahan yang transparan.

Dirinya juga meminta, langkah transparan juga dilakukan tidak hanya oleh Pemprov DKI

"Pemprov DKI mempunyai komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk juga melakukan tindakan yang terbuka,” jelasnya.

“Dan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik," sambungnya.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Logo KPK/Net
Pemprov DKI Jakpro Serahkan 600 Lembar Dokumen Formula E ke KPK Pemprov DKI Jakpro Serahkan 600 Lembar Dokumen Formula E ke KPK Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar