Pimpinan KPK: Kalau Pandemi Sudah Mereda, Pencarian Harun Masiku Akan Ditingkatkan Lagi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan meningkatkan upaya melakukan pencarian Harun Masiku.
Harun Masiku merupakan tersangka DPO kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas.
"Bahwa kemudian saat ini COVID-19 sudah mereda, itu juga akan menjadi komitmen kami untuk kembali meningkatkan upaya pencarian Harun Masiku," kata Ghufron, Selasa (16/11/2021).
Ghufron mengatakan KPK berkomitmen sejak awal mencari setiap orang dalam DPO. Komitmen itu ditunjukkan pada koordinasinya dengan pihak Interpol.
"Kami sekali lagi dari awal komitmen, karena kami memang setiap orang yang sudah di dalam daftar pencarian orang pasti akan kami lakukan pencarian, termasuk salah satu komitmennya sampai kemudian menyampaikan ke Interpol ya," kata Ghufron.
Lebih lanjut Ghufron berharap masyarakat membantu pencarian ini.
"Dan kami berharap juga, bukan hanya media, tapi juga masyarakat luas, mudah-mudahan masyarakat luas memberikan kontribusi positif kalau ada info-info tentang keberadaan orang-orang, bukan hanya Harun Masiku, tapi semua orang-orang yang terdapat dalam daftar pencarian orang yang di-list oleh KPK," katanya.
KPK Sebut Harun Masiku di Luar Negeri
Adapun KPK mengaku berhasil melacak keberadaan DPO Harun Masiku. Deputi Penindakan KPK Karyoto mengungkapkan Harun Masiku tengah berada di luar negeri.
"Hanya, karena tempatnya tidak di dalam (negeri), kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," ujar Karyoto dalam konferensi pers, Selasa (24/8).
Karyoto mengaku sangat bernafsu melakukan penangkapan saat mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Saat itu Ketua KPK Firli Bahuri pun sempat memerintahkannya tapi belum ada kesempatan.
"Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Waktu itu Pak Ketua (Firli Bahuri) sudah perintahkan, kamu berangkat, saya siap, Pak, tapi kesempatannya yang belum ada," ujarnya.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas.
Bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.
Namun Harun Masiku diduga berupaya menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin.
KPK turut menduga ada keinginan dari DPP PDIP mengajukan Harun.
Ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Selain Harun dan Wahyu, ada nama Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu; serta Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta.
Harun Masiku kemudian menghilang. Dia diumumkan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Januari 2020.
"Sudah DPO," kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Senin (20/1/2020). [detik]
Foto: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Net
Pimpinan KPK: Kalau Pandemi Sudah Mereda, Pencarian Harun Masiku Akan Ditingkatkan Lagi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar